JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansel capim KPK Hendardi mempersilahkan Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatan yang diemban saat ini, yakni penasihat KPK.
Tsani sebelumnya mengancam akan mundur apabila pimpinan KPK periode 2019-2023 diisi orang-orang yang melanggar etik.
"Enggak usah mengancam. Kalau mundur, mundur saja," ujar Hendardi kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Hendardi sekaligus menyoroti pernyataan Tsani yang seolah-olah ada peserta seleksi capim KPK yang tidak berintegritas dan diduga melanggar etika.
Baca juga: Arsul: Lucu, Pansel Dipersoalkan Saat Seleksi KPK Sudah Tahap Akhir
Ia menyebut, Tsani sendiri merupakan peserta seleksi capim KPK periode 2019-2023, namun gugur di tengah jalannya seleksi.
"Selama ini kan setahu saya, dia mendaftar (capim KPK) juga ya, dia kan gugur," ujar Hendardi.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan pansel terkait siapa yang akan diajukan ke Presiden dan DPR untuk menjadi pimpinan KPK ke depan tidak bisa diarahkan atau didikte pihak tertentu.
"Jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan untuk kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai pansel," ujar Hendardi.
Hendardi melanjutkan, apabila formasi pimpinan baru KPK sudah terbentuk, belum tentu juga Tsani akan dipertahankan sebagai penasehit KPK.
"Namanya penasihat itu kan biasanya diminta pengurus, ketua atau komisioner. Nanti komisioner baru, belum tentu juga membutuhkan dia," kata Hendardi.
"Jadi enggak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur, silahkan saja. Kan enggak ada yang melarang karena penasihat itu kan menasihati ya, diminta oleh pengurus, komisioner," lanjut dia.
Baca juga: Banyak Dikritik, Pansel KPK Berharap Bisa Diskusi dengan Jokowi
Diberitakan, Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021 bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Ia menegaskan akan menolak menjadi penasihat pimpinan yang terindikasi cacat etik.
"Bagi saya, tidak mungkin saya bisa menasihati orang yang sudah saya nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK," ujar Tsani dilansir dari Antara, Minggu (25/8/2019).
Suara internal KPK penting didengar karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik," lanjut dia.