JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemerintah harus efisien dalam menggunakan anggaran negara terutama terkait pengadaan mobil dinas untuk menteri kabinet periode 2019-2024.
Ia menilai, apabila mobil dinas yang lama masih layak untuk digunakan kembali, maka pemerintah tak perlu membeli mobil baru.
"Kalau misalkan ada barang yang masih bisa dipakai, masih bagus kenapa tidak digunakan untuk berikutnya," kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Siap Pakai Mobil Dinas Baru, Bagaimana Nasib Mobil Lama Para Menteri?
Yandri meyakini presiden Joko Widodo belum mengetahui adanya pengadaan mobil baru tersebut.
Sebab, apabila Jokowi mengetahui anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan mobil, pasti akan dibatalkan presiden.
"Saya yakin pak Jokowi nih belum tahu (Pengadaan mobil). Kalau Pak Jokowi tahu saya yakin dibatalkan kembali seperti tender-tender yang dulu, kan ada tender-tender untuk pengadaan mobil untuk lembaga-lembaga tinggi, itu kan dan Pak Jokowi tidak setuju, dibatalkan," ujarnya.
Baca juga: PKS: Anggaran Mobil Baru Menteri Lebih Baik untuk Korban Gempa
Yandri berpendapat, pengadaan mobil dinas tersebut terlalu cepat, padahal presiden belum mengumumkan susunan Kabinet Kerja Jilid II.
"Kan kalau pun mau pengadaan itu kan lantik dulu menterinya berapa orang, mobilnya yang rusak berapa sih," tuturnya.
"Tapi sebagai kepala pemerintahan saya yakin pak Jokwi akan mendengar aspirasi masyarakat akan membatalkan pengadaan mobil mewah itu," tambahnya.
Baca juga: Harga Toyota Crown Hybrid, Kandidat Mobil Menteri Jokowi
Sebelumnya, para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) masa jabatan 2019-2024 akan mendapatkan mobil dinas baru.
Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga periode 2019 ini, mobil dinas para menteri belum pernah ganti atau tetap menggunakan Toyota Crown Royal Saloon.
Nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas menteri ini Rp 147 miliar lebih.
Baca juga: Kondisi Mobil Dinas Jokowi: Jendela Tak Berfungsi, Radio Nyala Sendiri
Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011 yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019.
Diketahi nilai pagu paket Rp 152.540.300.000, sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
Peserta tender diikuti 41 perusahan, tetapi hanya empat yang lolos kualifikasi, yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.
Alhasil PT Astra International yang keluar menjadi pemenang tender dengan penawaran Rp 147.229.317.000.