Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Tak Boleh Ada Rakyat yang Bodoh karena Tak Bisa Sekolah

Kompas.com - 16/08/2019, 10:03 WIB
Ihsanuddin,
Ardito Ramadhan,
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkfli Hasan menyebut tidak boleh ada lagi rakyat Indonesia yang bodoh karena tidak bisa pergi ke sekolah.

"Saudara-saudara, tugas kita tidak boleh ada rakyat Indonesia yang lapar, tidak boleh ada rakyat Indonesia yang bodoh karena tidak bisa pergi ke sekolah, tidak boleh ada rakyat Indonesia mati karena tidak diterima rumah sakit karena miskin," kata Zulkifli saat membacakan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Megawati Hadir, SBY Kembali Absen di Sidang Tahunan MPR

Zulkfili mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari salah satu tujuan Indonesia merdeka sebagaimana yang tercantum di Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Di samping itu, Zulkifli juga mengatakan, kemerdekaan Indonesia mesti berujung pada kesetaraan antarmasyarakat Indonesia sesuai dengan bunyi sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Merdeka untuk apa? Untuk bersatu. Bersatu untuk apa? Untuk kita berdaulat. Berdaulat untuk apa? Agar kita bisa berlaku adil. Berlaku adil untuk apa? Untuk ada kesetaraan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Zulkifli.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Mengulang-ulang Pernyataan soal Amandemen Terbatas

"Itulah cita-cita Indonesia merdeka. Jadi merdeka, bersatu, berdaulat, adil, barulah kita setara dan itulah visi kita saudara-saudara," kata Zulkifli melanjutkan.

Sebelumnya, Zulkifli menyebut untuk menunaikan janji kebangsaan itu diperlukan sumber daya manusia yang unggul, memiliki optimisme, serta kesadaran untuk bersatu dan saling bergotong-royong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com