Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Kursi Menteri Parpol 45 Persen, PDI-P: Hak Presiden Harus Dihormati

Kompas.com - 15/08/2019, 16:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, partainya menghormati keputusan Presiden terpilih Joko Widodo soal komposisi kabinet 2019-2024.

Dalam keputusannya, Jokowi menyebut bahwa porsi partai politik dalam kabinet tidak lebih besar dari kalangan profesional.

Persentasenya, 45 persen dari parpol dan 55 persen profesional.

"Itu hak prerogatif presiden yang harus kita hormati," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2019).

Baca juga: Jatah Kursi Menteri Jokowi dari Parpol Hanya 45 Persen, Ini Kata PKB

Hendrawan yakin keputusan Jokowi diambil dengan penuh pertimbangan.

Selain mendengarkan saran dan masukan dari para ketua umum partai pengusung, Jokowi diyakini sudah lebih dulu berhitung kebermanfaatan orang-orang yang bakal duduk di kursi menteri.

"Juga paham adagium 'ada gula ada semut' atau strategi para penumpang yang naik di tikungan atau free rider," ujar Hendrawan.

Hendrawan belum mau membocorkan jatah kursi yang didapat PDI-P dan orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi kursi tersebut.

Baca juga: Kalau Benar Rekrut Orang Muda Jadi Menteri, Ini 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Jokowi

Ketika ditanya soal kemungkinan PDI-P mendapat angka yang lebih kecil dari yang diharapkan, Hendrawan juga enggan bicara lebih jauh.

"Kita tunggu tanggal mainnya. Kita menghormati keputusan Presiden," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Baca juga: Ditanya Kemungkinan Jadi Menteri, Ini Kata Olly Dondokambey

Secara spesifik, Jokowi menyatakan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyatakan sudah memfinalkan susunan kabinet pemerintahan 2019-2024. Seusai peringatan hari pramuka ke-58 di Cibubur, Jokowi menyatakan kabinetnya berisi orang muda hingga profesional dan partai. Peringatan hari pramuka juga dihadiri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Jokowi percaya diri dengan susunan kabinet yang sudah dibuatnya. Termasuk hanya memberi jatah 45% buat partai di kabinet barunya. Jokowi menyatakan penetapan kabinet adalah wewenangnya tanpa bisa dicampuri pihak lain. Menurut rencana susunan kabinet diumumkan sebelum pelantikannya sebagai presiden pada Oktober 2019. Lantaran kabinet menjadi parameter untuk kegiatan ekonomi negara termasuk investasi dan pertumbuhan ekonomi. #JokoWidodo #KabinetBaru #PemerintahanBaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com