Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Persiapkan Pemungutan Suara Ulang di Sigi, Sulawesi Tengah

Kompas.com - 12/08/2019, 20:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar di Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan PDI Perjuangan atas sengketa hasil pemilu legislatif.

"Pemungutan suara ulang sedang dirancang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Ini Daftar 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU

Ilham mengatakan, pihaknya saat ini masih menyusun jadwal dan tahapan PSU.

Sebab, pelaksanaan PSU tidak hanya terkait pemungutan suara, tetapi juga harus diikuti dengan penghitungan dan rekapitulasi suara.

Tahapan-tahapan inilah yang tengah dirancang oleh KPU.

Baca juga: KPU Tetapkan Caleg Terpilih DPR RI Setelah Selesai Pemungutan Suara Ulang

Ilham menyebut, pihaknya tak kesulitan untuk menyiapkan logistik untuk PSU. Sebab, surat suara hingga bilik suara, seluruhnya sudah disiapkan.

"Logistik sudah ada, dari awal kami menyiapkan surat suara untuk PSU," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS di Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Baca juga: KPU Kota Bekasi Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Paling Lambat 15 Agustus

Hal ini menyusul dikabulkannya gugatan yang dimohonkan PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Sigi.

"Mengabulkan permohonan pemohon sepanjang menyangkut perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Dapil Sigi V untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2019).

Mahkamah juga memerintahkan KPU melakukan penetapan suara hasil pemungutan suara ulang sebagai hasil resmi pemilu legislatif DPRD Kabupaten Sigi.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menggelar penghitungan suara ulang untuk 3 TPS di Surabaya. Penghitungan suara ulang, ini dilakukan untuk lembar surat suara DPRD Kota Surabaya.<br /> <br /> Penghitungan suara ulang digelar di lantai 3 Gedung KPU Kota Surabaya, yang juga dihadiri ketua KPU RI Arief Budiman. Ada 3 TPS yang harus dihitung ulang, surat suaranya. Dalam hitung suara ulang KPU untuk pemilu legislatif tingkat Kota Surabaya ini, hanya surat suara untuk Partai Golkar yang dihitung, sebagai tindaklanjut keputusan inkrah dari Mahkamah Konstitusi, setelah salah satu caleg DPRD Kota Surabaya dari Partai Golkar, melaporkan kecurangan pada penghitungan suaranya.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com