Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Amankan 23 Tersangka terkait Karhutla, Kebanyakan di Polda Riau

Kompas.com - 09/08/2019, 08:35 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian telah mengamankan 23 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belakangan ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sebagian besar tersangka ditangani oleh Polda Riau, Sumatera.

"Semuanya sudah ditangani, ada 23 sudah ditangani. Ada yang dari Polres Siak, sebagian besar tersangka dari Polda Riau," ujar Dedi mengatakan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Kisah Puluhan Polisi Riau, 3 Hari Tidur di Hutan Gambut demi Padamkan Karhutla yang Membandel

Menurut Dedi, para pelaku melakukan aksinya secara individu. Namun, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pembakaran tersebut untuk membuka lahan baru.

"Bakar lahan untuk membuka lahan baru, itu adalah hal-hal yang sifatnya tradisional, yang sifatnya kita ingatkan terus," katanya.

Baca juga: Polisi di Lamongan Mulai Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan

Untuk mencegah kejadian tersebut terus terulang, polisi bekerja sama dengan TNI, dan pemerintah daerah agar pola pikir masyarakat tentang membuka lahan baru dapat berubah.

Selain sosialisasi agar masyarakat membuka lahan tidak dengan cara dibakar, pemerintah juga mengajarkan pola baru sebagai cara alternatif.

"Pemerintah juga mencari pola-pola baru mengajarkan masyarakat untuk bagaimana cara membuka lahan yang istilahnya lebih ramah lingkungan, tidak harus melakukan pembakaran-pembakaran seperti itu," ungkap dia.

Kompas TV Selama bulan Juli hingga Agustus 2019 terjadi tren naik dan turun kebakaran hutan dan lahan pada puncak musim kemarau di Indonesia, namun demikian masih ada ratusan titik panas yang terpantau. Apakah instruksi Presiden Joko Widodo agar Kapolri dan Panglima TNI mencopot jabatan jajarannya yang gagal mengatasi kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya sudah sewajarnya. Apakah instruksi ini efektif? dan apa masalah utama dari kebakaran lahan dan hutan yang menahun ini? Sapa Indonesia Pagi akan membahasnya bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono dan Gubernur Riau Syamsuar. #Karhutla #JokoWidodo #Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com