DENPASAR, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menilai, penangkapan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Nyoman Dhamantara oleh penyidik KPK merupakan otokritik bagi partainya sendiri.
Sekretaris Jenderal PDI-P demisioner Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan memperketat rekrutmen kader supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Kami sudah berulang kali mengingatkan. Maka, ini terus menjadi otokritik bagi partai untuk melakukan rekrutmen yang lebih baik di dalam mencalonkan calon anggota legislatif," kata Hasto di lokasi Kongres V PDI-P di Bali, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: KPK Tangkap Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra
Hasto menyatakan, PDI-P sudah melakukan langkah preventif dengan mengadakan psikotes dan penelusuran rekam jejak dalam proses rekrutmen caleg.
Namun, Hasto mengakui cara tersebut rupanya belum efektif dalam mendeteksi perilaku koruptif seseorang.
"Ketika kami bertanya pada psikolog, memang tidak ada alat ukur untuk mengetahui orang ini akan melakukan korupsi atau tidak, akan menyalahgunakan kekuasaan atau tidak," ujar Hasto.
Hasto juga meyakini, penangkapan Nyoman tidak berkaitan dengan pelaksanaan Kongres V PDI-P. Hasto menegaskan, kongres partainya bebas politik uang.
"Kongres PDI Perjuangan kami meyakini biayanya paling murah. Kami siap dibandingkan dengan partai politik lain dan tidak ada money politic karena segala sesuatunya melalui musyawarah mufakat tidak ada voting," ujar Hasto.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang Putih
Diberitakan sebelumnya, Nyoman ditangkap KPK di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis.
Sebelum Nyoman, penyidik KPK terlebih dahulu meringkus 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta pihak lainnya.
Bersamaan dengan itu, penyidik mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar. Selain rupiah, penyidik KPK juga mengamankan pecahan uang dolar AS.
Sehingga, penyidik KPK mengamankan total 12 orang dalam kasus ini. Penyidik belum mengumumkan status mereka.
KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini. KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.
Oleh sebab itu, penangkapan Nyoman diharapkan menjadi titik terang terungkapnya kasus ini.