Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Emoh PDI-P Cuma Dapat 4 Jatah Menteri, Ini Jawaban Jokowi

Kompas.com - 08/08/2019, 15:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo menyatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mendapat jatah menteri terbanyak dalam kabinet pemerintahan periode 2019-2023.

Jokowi menjamin hal tersebut di hadapan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat memberi sambutan dalam Kongres V PDI-P di Hotel Grand Inna Bali Beach, Kamis (8/8/2019).

"Yang jelas pasti yang terbanyak. Itu jaminannya saya," kata Jokowi disambut tepuk tangan peserta kongres.

Baca juga: Megawati: PDI Perjuangan Dikasih Empat Kursi Menteri, Emoh!

Jokowi tidak menyebut jumlah kursi menteri yang dialokasikan bagi PDI-P. Namun, sambil berseloroh, Jokowi mengaku telah memberikan jumlah kursi PDI-P lebih banyak dari partai lain pada Kabinet Kerja periode 2014-2019.

"Tadi Bu Mega kan menyampaikan ya, jangan empat (orang menteri) dong. Tapi kalau (partai) yang lain dua dan PDI-P empat kan sudah dua kali (lipat)," ujar Jokowi.

Baca juga: Cerita Megawati Pernah Ditawari Kursi Menteri oleh SBY...

Sebelumnya, Megawati "menagih" jatah menteri PDI-P kepada Jokowi saat membacakan pidato politiknya. Menurut Mega, PDI-P layak.

"Orang kita pemenang dua kali. Betul tidak? Lha iyalah. Jangan nanti, "Ibu Mega, saya kira karena PDI sudah banyak kemenangan, sudah di DPR, nanti saya kasih empat ya". Emoh, tidak mau," kata Megawati.

Kompas TV Kongres ke-V PDIP dimulai esok hingga Sabtu, 10 Agustus 2019 di Bali. Kongres akan dibuka dengan pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sejumlah agenda politik dibahas, termasuk mempersiapkan para kader PDIP untuk Pilkada tahun 2020 mendatang. Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto dipastikan menghadiri kongres ini. Berikut pernyataan dari Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. #kongrespdip #jokowidodo #prabowosubianto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com