Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Direktur Keuangan PT AP2 Diduga Orang Dekat Direktur PT INTI

Kompas.com - 05/08/2019, 23:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taswin Nur, pria yang ditangkap saat hendak menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam diduga merupakan orang dekat pejabat PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pejabat PT INTI yang dekat dengan Taswin itu duduk di tingkatan direksi perusahaan tersebut.

"Tersangka T tersebut adalah diduga orang dekat, atau katakanlah, tangan kanan, atau orangnya pejabat dari PT INTI. Nah pejabat di PT INTI ini levelnya setidaknya juga level direksi," kata Febri, Senim (5/8/2019).

Febri mengatakan, penyidik sedang mendalami apakah perbuatan Taswin yang hendak menyuap Andra merupakan perintah dari pejabat PT INTI atau ia lakukan seorang diri.

Baca juga: Suap Antara AP II dan PT INTI, KPK: Sesama BUMN Malah Bancakan, Miris

Febri menyebut, hal itu dapat terungkap lewat hasil pemeriksaan atau fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kelak.

"Prinsipnya kami sedang mendalami juga kenapa masih ada keterkaitan antara pekerjaan yang dilakukan oleh PT Inti dengan PT APP ini yang diduga merupakan underline dari kasus suap ini," ujar Febri.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Andra pada Jumat (2/8/2019) malam lalu hingga Sabtu (3/8/2019) dini hari.

"Dari sana Kami menyita sejumlah dokumen dokumen terkait dengan proyek-proyek yang ada di AP2 termasuk tentu saja yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Febri.

Andra dan Taswin diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu (31/7/2019) lalu.

Baca juga: KPK Tangkap Direktur PT AP II Diduga Terima Uang Terkait Proyek PT INTI

 

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti senilai 97.600 Dolar Singapura.

Uang itu diduga merupakan imbalan atas jasa Andra yang mengawal proyek baggage handling system di sejumlah bandara supaya dikerjakan oleh PT INTI.

KPK telah menetapkan Andra dan Taswin sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menahan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com