Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pejabat PT INTI yang dekat dengan Taswin itu duduk di tingkatan direksi perusahaan tersebut.
"Tersangka T tersebut adalah diduga orang dekat, atau katakanlah, tangan kanan, atau orangnya pejabat dari PT INTI. Nah pejabat di PT INTI ini levelnya setidaknya juga level direksi," kata Febri, Senim (5/8/2019).
Febri mengatakan, penyidik sedang mendalami apakah perbuatan Taswin yang hendak menyuap Andra merupakan perintah dari pejabat PT INTI atau ia lakukan seorang diri.
Febri menyebut, hal itu dapat terungkap lewat hasil pemeriksaan atau fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kelak.
"Prinsipnya kami sedang mendalami juga kenapa masih ada keterkaitan antara pekerjaan yang dilakukan oleh PT Inti dengan PT APP ini yang diduga merupakan underline dari kasus suap ini," ujar Febri.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Andra pada Jumat (2/8/2019) malam lalu hingga Sabtu (3/8/2019) dini hari.
"Dari sana Kami menyita sejumlah dokumen dokumen terkait dengan proyek-proyek yang ada di AP2 termasuk tentu saja yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Febri.
Andra dan Taswin diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu (31/7/2019) lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti senilai 97.600 Dolar Singapura.
Uang itu diduga merupakan imbalan atas jasa Andra yang mengawal proyek baggage handling system di sejumlah bandara supaya dikerjakan oleh PT INTI.
KPK telah menetapkan Andra dan Taswin sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menahan mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/05/23241551/penyuap-direktur-keuangan-pt-ap2-diduga-orang-dekat-direktur-pt-inti