Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Penangkapan Warga SMB oleh Polisi di Jambi seperti Balas Dendam

Kompas.com - 05/08/2019, 16:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, kasus penangkapan warga yang tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari (SMB) oleh aparat di Jambi bukan penegakkan hukum, melainkan balas dendam.

"Penangkapan Polda Jambi terhadap Muslim CS adalah soal lahan SMB ini. Kekerasan yang dilakukan aparat jadi sorotan kami. Bacaan kami ini bukan proses penegakan hukum tetapi balas dendam," ujar Staf Advokasi Pembelaan HAM KontraS Falis Agatriatma saat melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Ia menilai, penangkapan itu balas dendam karena para petani di SMB itu menyerang pos PT Wira Karya Sakti (WKS) yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Distrik VIII.

Baca juga: Ini Respons Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran HAM Warga SMB di Jambi

Jika penangkapan itu merupakan penegakkan hukum, kata dia, tidak mungkin para perempuan dan anak-anak juga ikut diproses hukum.

Hal tersebut terjadi pada keluarga Muslim yang merupakan Ketua SMB. Menurut Falis, Muslim juga diduga disiksa aparat kepolisian.

Sejauh ini, Polda Jambi mengatakan bahwa mereka sudah menangkap 59 orang atas kasus penyerangan itu.

"Tapi kami tidak yakin mereka semua menyerang pos WKS. Mereka ditangkap karena bagian dari SMB," kata dia.

"Lalu opini SMB merupakan organisasi begini, begini pun mulai didengungkan sehingga kami khawatir proses hukumnya subyektif," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendesak agar aparat kepolisan bersifat transparan, netral, dan profesional dalam melakukan pengusutan kasus ini.

Persoalan SMB ini muncul setelah video kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli lalu.

Pada awalnya, peristiwa tersebut disebabkan oleh kebakaran hutan seluas 10 hektare di dua lokasi pada Jumat (12/7/2019) yang langsung dipadamkan agar kebakaran tak meluas.

Baca juga: YLBHI Temukan 5 Dugaan Pelanggaran HAM soal Penangkapan Warga SMB di Jambi

Namun, keesokan harinya, puluhan orang yang diduga dari kelompok SMB memasuki kawasan hutan Distrik VIII yang dikelola PT Wirakarya Sakti (WKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Anggota satgas dari TNI dan Polri yang bertugas mencegah mereka karena dikhawatirkan akan melakukan pembakaran hutan lagi yang akhrinya berujung pada penyerangan petugas.

Setelah peristiwa itu terjadi, puluhan orang dari SMB akhirnya ditangkap dan wilayah mereka dirusak. Selain ditangkap, orang-orang SMB juga disiksa oleh para aparat tersebut.

Penangkapan itulah yang menurut YLBHI menjadi adanya dugaan pelanggaran HAM karena SBM langsung dituduh dengan berbagai narasi yang terus menyudutkan SBM.

Narasi itu di antaranya berasal dari kepolisian yang menyatakan bahwa SMB yang diprovokatori oleh Muslim bukanlah kelompok tani, melainkan kriminal bersenjata hang melakukan penipuan kepada masyarakat.

Penipuan yang dimaksud adalah dengan menduduki lahan PT WKS dan melakukan jual beli lahan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com