Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMRC: Diskriminasi di Indonesia karena Pemerintah Ragu Bersikap Tegas

Kompas.com - 04/08/2019, 14:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) berdasarkan hasil penelitiannya menyebutkan bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia saat ini menurun karena diskriminasi.

Pendiri SMRC, Saiful Mujani menyebutkan, meningkatnya diskriminasi tersebut karena adanya keraguan pemerintah untuk bersikap tegas.

Paparan ini disampaikan Saiful dalam diskusi publik "Meredupnya Demokrasi di Indonesia" di Kantor SMRC, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

"Salah satu faktor kunci meningkatnya diskriminasi yang melibatkan kekerasan oleh kelompok-kelompok konservatif terhadap kelompok-kelompok minoritas adalah keraguan pemerintah untuk bersikap tegas menegakkan prinsip kesetaraaan warga," kata Saiful Mujani.

Baca juga: SMRC: Demokrasi Indonesia Turun Karena Diskriminasi

Ia mengatakan, ada asumsi di kalangan elite politik bahwa gelombang konservativisme diskriminatif sangat besar dan berpengaruh.

Mereka menganggap, gelombang konservativisne diskriminatif itu dapat mengancam posisi elite politik tersebut jika mereka bersikap tegas.

"Namun, itu hanya asumsi yang tidak dilandasi fakta. Buktinya kaum konservatif diskriminatif tidak pernah menang dalam kontestasi politik sepanjang sejarah Indonesia," kata Saiful.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada kepemimpinan strategis di tingkat pusat hingga daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip dasar kesetaraan warga negara.

"Perlu ada pembenahan aturan yang masih memberikan celah bagi praktik diskriminatif," kata dia.

Baca juga: Membaik, Indeks Demokrasi Indonesia Masih di Kategori Sedang

Selain itu, Saiful juga menilai perlu adanya kekuatan yudisial, yakni hakim dan pengadilan yang berkomitmen menjalankan prinsip kesetaraan hak-hak warga negara.

"Sehingga ketika ada warga yang menuntut di pengadilan demi kesetaraan. Maka bisa menemukan keadilan," kata dia.

Adapun diskusi yang digelar SMRC ini dihadiri pula oleh Senior Lecturer Paramadina Graduate School Abduk Malik Gismar dan Peneliti Utama Bidang Politik LIPI Mochtar Pabottingi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com