Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bawa Lebih Banyak Air Zam-Zam Saat Haji atau Umrah? Coba Aplikasi Ini!

Kompas.com - 02/08/2019, 09:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAir zam-zam menjadi oleh-oleh yang selalu dibawa jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Tak sedikit jemaah yang ingin membawa pulang air zam-zam dalam jumlah yang banyak untuk dibagikan di kampung halaman.

Akan tetapi, ada batasan bagasi yang dibawa masing-masing jemaah, apalagi air zam-zam merupakan benda cair yang dibatasi saat membawanya melalui transportasi udara.

Salah satu yang bisa dicoba adalah menggunakan aplikasi digital bernama "TIPS Haji Umroh" yang memungkinkan seorang jemaah membawa pulang air zam-zam lebih banyak tanpa perlu khawatir dengan batasan kuota bagasi pesawat.

Baca juga: Menkominfo Libatkan Startup dalam Urusan Haji dan Umrah, DPR Keberatan

Operation Manager PT TIPS Inovasi Indonesia Lia Tedjokusumo menjelaskan, TIPS Haji Umroh adalah platform kargo udara khusus jemaah haji dan umrah yang pergerakan pengirimannya dapat dipantau langsung oleh pemesan melalui layar ponsel masing-masing.

“Bedanya, kami dengan kargo biasa, di aplikasi itu bisa di-tracking, bisa dimonitor sudah sampai titik mana. Selain itu, dengan mitra pengangkutan kita pastikan si kargo ini bisa memudahkan jemaah supaya mereka tidak perlu repot-repot membawa oleh-oleh banyak, terus nanti ada custom clearance,” kata Lia, saat dihubungi Kompas.com, pekan lalu.

Hingga saat ini, ada sejumlah jasa pengangkutan internasional yang menjad bagian dari TIPS Haji Umroh. Misalnya, Aramex, Mass Cargo, Skytrax, dan Delta Cargo.

Jemaah haji atau umroh dapat mengirimkan barang oleh-oleh melalui aplikasi TIPS Haji UmrohInstagram/@tips.inovasi Jemaah haji atau umroh dapat mengirimkan barang oleh-oleh melalui aplikasi TIPS Haji Umroh

Jemaah haji atau umrah harus mengunduh aplikasi di toko digital dan melakukan tahapan registrasi.

Selanjutnya, mendata barang apa saja yang akan dipaketkan ke Tanah Air.

Sementara, tarif dan estimasi barang sampai di tujuan akan ditampilkan di aplikasi setelah konsumen memasukkan data barang yang akan dikirim.

Berbagai jenis barang yang sesuai dengan standar keamanan penerbangan dapat dikirim menggunakan aplikasi ini, termasuk air Zam-Zam yang berupa cairan.

“Rata-rata sih barangnya barang yang sesuai peraturan keamanan penerbangan internasional saja. Misalnya barang liquid boleh diangkut, kalau pakai kargo harus ada kemasan khusus, dan lain-lain, boleh tuh,” kata Lia.

Baca juga: Kisah Kegigihan Penjaga Toilet Pasar hingga Akhirnya Naik Haji

TIPS Haji Umrah akan melayani pengiriman barang berdasarkan peraturan Bea Cukai yang menyebut batas barang yang bisa dikirim tanpa pajak maksimal mencapai nilai 500 dollar AS per kepala atau boarding pass.

Jika nilai barang lebih dari itu, maka pengirim akan diberitahukan adanya biaya pajak tambahan yang dikenakan.

Dengan cara ini, tidak ada konsumen yang merasa terjebak dengan adanya tarif tambahan dari pajak tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com