Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kita Dihantui Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi

Kompas.com - 02/08/2019, 07:29 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kawasan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) Damar Juniarto menyebut bahwa masyarakat harus lebih peduli terhadap persoalan perlindungan data pribadi.

Menurut Damar, unggahan akun Twitter @hendralm belum lama ini menunjukkan adanya sindikat kejahatan terorganisasi yang memperjualbelikan nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK), dan data kartu keluarga.

"Banyak di luar sana yang tidak begitu peduli pada data pribadi. Ini momentum bagus untuk masyarakat di luar sana, bahwa kita dihantui oleh sindikat organized crime yang memanfaatkan celah-celah tadi, cara mengumpulkan data kita," ujar Damar saat ditemui di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Safenet Nilai Perlu Ada Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual-beli data pribadi yang diunggah Hendra pada Jumat (26/7/2019).

Sang pemilik akun, Hendra Hendrawan, mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di grup Facebook bernama Dream Market Official.

Di sisi lain, Damar menilai perlu adanya edukasi publik yang dilakukan oleh Dukcapil.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui jalur apa yang bisa digunakan untuk melaporkan dugaan jual-beli data pribadi.

Laporan tersebut kemudian langsung dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Selain itu, menurut dia, diperlukan payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur soal perlindungan data pribadi.

"Saya berharap dari Dukcapil bisa memberi tahu ke masyarakat jalur aduan seperti apa, misalnya menemukan tindak pidana yang menyangkut data pribadi sehingga nanti masyarakat tidak perlu memakai kanal yang terlalu melebar tetapi tertuju langsung," ucap Damar.

Baca juga: Mendagri Berterima Kasih kepada Masyarakat yang Ungkap Jual Beli Data Pribadi

Sebelumnya, Hendra Hendrawan bertemu dengan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh untuk mengklarifikasi unggahannya.

Dalam pertemuan itu, ia mengungkap adanya lima modus yang digunakan pelaku dalam mengumpulkan data pribadi untuk diperjualbelikan.

Modus pertama, pelaku membuat akun di suatu situs jual beli dan berpura-pura menjadi pembeli.

Kemudian, pelaku meminta foto KTP dari pemilik akun penjual yang ia tuju dengan alasan untuk menghindari adanya penipuan.

Kedua, pelaku membuka situs lowongan pekerjaan. Dengan begitu pelaku akan mudah mengumpulkan data diri dari para pelamar.

Ketiga, melalui aplikasi bernama Cek KTP.

Baca juga: Bertemu Dirjen Dukcapil, Pemilik Akun @hendralm Ungkap 5 Modus Dugaan Jual Beli Data

Modus keempat, yakni melalui pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman uang. Mereka yang tertarik dengan tawaran pinjaman itu akan dimintai foto KTP dan data diri lainnya.

Kelima, pelaku pergi ke kampung-kampung dengan dalih menawarkan bantuan beras atau sembako lainnya. Setelah itu masyarakat akan diminta seluruh data diri mulai dari KTP hingga KK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com