JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus jual beli data kependudukan.
"Kami juga terima kasih pada warga masyarakat, netizen, yang melaporkan ada indikasi jual beli itu," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Kemendagri telah melaporkan temuan tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti. Tjahjo pun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Bareskrim Polri.
Tjahjo pun memastikan kebocoran data kependudukan bukan berasal dari program kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dengan perusahaan perbankan, asuransi, dan perkreditan.
Baca juga: Viral Indikasi Jual-Beli Data Kependudukan hingga Dilaporkan, Begini Kronologinya
Tjahjo mengatakan, pihaknya memastikan nota kesepahaman antara Kemendagri dan perusahaan-perusahaan tersebut memuat kewajiban semua pihak untuk menjaga data kependudukan yang diakses secara terbatas.
"Karena secara clear dari Kemendagri termasuk MoU dari beberapa instansi kementerian lembaga dan swasta, perbankan, asuransi, itu enggak ada masalah. Enggan akan bocor," ujar Tjahjo.
"Tapi kan bisa aja oknum-oknum masyarakat memanfaatkan itu dengan google, dengan membuka medsos dan lain sebagainya. Itu yang dilarang. Karena setiap warga negara harus dilindungi rahasia data kependudukannya," lanjut dia.
Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pemilik akun Twitter @hendralm memiliki andil besar dalam mengungkap kasus jual beli data kependudukan.
Hal itu diungkapkan Zudan seusai bertemu dengan Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Kemendagri Apresiasi @hendralm Setelah Ungkap Jual Beli Data Pribadi
"Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilih akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Inilah yang berjasa membuka adanya masalah ini," ujar Zudan seusai pertemuan.
Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.
Hendra mengetahui terjadi jual beli data pribadi, misalnya nomor telepon, data kartu keluarga dan data nomor induk kependudukan di grup Facebook bernama Dream Market Official.
"Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK, dan nomor KK, data kependudukan," kata Zudan.
"Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," tutur dia.