JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak melaporkan akun @hendralm ke Bareskrim Polri.
Akun itu yang mengunggah informasi terkait indikasi kasus jual beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) di media sosial.
"Kemendagri menyatakan tak melaporkan pemilik akun @hendralm karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK," ungkap Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Kemendagri Imbau Masyarakat Bijak Terkait Penggunaan Data Kependudukan
Sebaliknya, Zudan menilai bahwa akun tersebut seharusnya diberi penghargaan atas informasi yang ditemukan.
"Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan," ujar dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial informasi dari warganet mengenai jual beli data pada KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter @hendralm pada Jumat (26/7/2019).
Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila. pic.twitter.com/NgWEH6pk4k
— Samuel Christian H (@hendralm) July 25, 2019
Baca juga: Mendagri Minta Polri Usut Tuntas Jual Beli Data Kependudukan
Ia mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," demikian unggahan pemilik akun itu.
Dalam unggahan foto tersebut tampak bukti-bukti percakapan jual beli data pribadi KK dan NIK di grup Facebook bernama Dream Market Official.
NIK dan KK itu diduga digunakan untuk mendaftar ke berbagai aplikasi.