Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Dirjen Dukcapil, Pemilik Akun @hendralm Ungkap 5 Modus Dugaan Jual Beli Data

Kompas.com - 01/08/2019, 19:42 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun Twitter @hendralm, Hendra Hendrawan, mengungkap lima dugaan modus yang dilakukan oleh pelaku data jual beli data kependudukan yang ia temukan dalam grup Facebook bernama Dream Market Official.

Kelima modus pelaku dalam mengumpukan data nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data Kartu Keluarga (KK) itu ia ungkapkan saat bertemu Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

Baca juga: Dirjen Dukcapil: Kami Laporkan Jual-Beli Data ke Polisi, Bukan Akun @hendralm

"Data-data NIK, KTP sama KK yang di sana itu (grup Facebook) bukan dari pemerintah tapi itu mereka mencuri sendiri," ujar Hendra seusai pertemuan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Modus pertama, kata Hendra, pelaku membuat akun di suatu situs jual beli dan berpura-pura menjadi pembeli.

Kemudian pelaku meminta foto KTP dari pemilik akun penjual yang ia tuju, dengan alasan untuk menghindari adanya penipuan.

Kedua, pelaku membuka situs lowongan pekerjaan. Dengan begitu pelaku akan mudah mengumpulkan data diri dari para pelamar. Ketiga, melalui aplikasi bernama Cek KTP.

"Di sana (aplikasi Cek KTP) sama, kita (diminta) foto KTP," kata Hendra.

Modus keempat, yakni melalui pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman uang. Mereka yang tertarik dengan tawaran pinjaman itu akan dimintai foto KTP dan data diri lainnya.

Kemudian ada cara lain yang digunakan oleh para pelaku. Mereka pergi ke kampung dengan dalih menawarkan bantuan beras atau sembako lainnya.

Masyarakat akan diminta seluruh data diri mulai dari KTP hingga KK.

Baca juga: Dukcapil Tegaskan Tak Laporkan Akun @hendralm ke Bareskrim Polri

"Cara lain mereka bisa datang ke kampung-kampung ngasih beras, sembako. Misalkan kalau mau beras harus difoto KTP, NIK, KK-nya," ucap Hendra.

Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah Hendra pada Jumat (26/7/2019).

Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.

Kompas TV Kementerian Dalam Negeri melapor ke Bareskrim Polri soal adanya kasus jual beli data kartu keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di media sosial. Pelaporan dilakukan langsung oleh Dirjen Dukcapil ke Bareskrim Polri. Sebelumnya bagian siber dukcapil melalui investigasi internal mendapatkan temuan adanya penyalahgunaan data kependudukan. Kapuspen Kemendagri, Bahtiar memastikan pihaknya bukan melaporkan Suhendra, orang yang memviralkan dugaan jual beli data kependudukan. #JualBeliDataNIK #DataNIK #Kemendagri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com