Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Suap Kemenpora Pernah Ungkap Ingin Cicil Rumah ke Sekjen KONI

Kompas.com - 01/08/2019, 19:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI Adhi Purnomo pernah mengungkapkan keinginannya untuk mencicil rumah kepada Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy melalui Staf Kemenpora Eko Triyanto.

Hal itu terungkap ketika Adhi yang merupakan pejabat pembuat komitmen Kemenpora itu duduk di kursi terdakwa dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2019) siang.

"Saya bilang (kepada Eko), rumah itu totalnya Rp 250 juta. Terus Mas Eko bilang, nanti ada tanda terima kasih dari Pak Ending ini," kata Adhi.

Baca juga: Cerita Pejabat Kemenpora Takut Istri Saat Terima Uang Suap KONI...

Menurut Adhi, ia mesti membayar Rp 5 juta per bulan untuk mencicil rumahnya yang dihuninya hingga saat ini.

Saat itu, Adhi mengaku, tidak mengharapkan seluruh cicilan rumahnya dilunasi oleh Ending. Ia juga tidak pernah menyebutkan nominal.

"Tidak pernah saya minta uang Rp 200 jutaan. Karena Mas Eko bilang nanti ada tanda terima kasih dari Pak Ending, saya bilang saja, ya alhamdulilah kalau ada uang, Mas," ujar Adhi.

"Kalau ada pun, saya nanti pakai buat nyicil, bukan melunasi rumah. Karena saya sampai saat ini juga masih nyicil," lanjut dia.

Dalam kasus itu sendiri, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diketahui didakwa menerima uang sebesar Rp 215 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Baca juga: Terdakwa PPK Kemenpora Mengaku Minta Uang Pulang Kampung ke Sekjen KONI

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang itu diduga diberikan agar Adhi dan Eko mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018. 

 

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, serta asisten pribadinya hadir sebagai saksi di persidangan suap alokasi dana hibah KONI dengan terdakwa, Deputi Empat Bidang Prestasi Olahgara Kemenpora, Mulyana. Imam Nahrawi bersaksi atas kasus dugaan suap pejabat Kemenpora terkait dana hibah KONI. Selain Imam Nahrawi, Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum,dan Staf Protokoler Kemenpora, Arif Susanto, juga dihadirkan sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com