Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Ketua MPR Sebaiknya Berasal dari Partai Oposisi

Kompas.com - 22/07/2019, 15:44 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI Fary Djemy Francis berpendapat bahwa partainya berhak untuk mendapatkan jabatan Ketua MPR.

Sebab, Partai Gerindra memperoleh suara kedua terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Selain itu, kata Fary, dalam beberapa periode sebelumnya, ketua MPR dipegang oleh partai oposisi.

"Kalau ditanya apakah Gerindra inginkan pimpinan, ya pengalaman untuk menjadi ketua MPR juga dipimpin oleh oposisi untuk menjaga keseimbangan itu memungkinkan bagi kita," ujar Fary dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Bertemu Surya Paloh, Ketum PPP Sebut Ada Pembicaraan soal Kursi Ketua MPR

Seperti diketahui, pada periode 2009-2013, jabatan Ketua MPR dipegang oleh Taufik Kiemas dari PDI-P. Saat itu, PDI-P menjadi oposisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian pada periode 2014-2019, Ketua MPR dijabat oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga menjadi oposisi.

Di sisi lain, lanjut Fary, pemikiran dan gagasan Prabowo dapat direalisasikan melalui tugas, fungsi, dan peran MPR.

Oleh sebab itu, Fary mengusulkan agar jabatan ketua MPR periode 2019-2024 dipegang oleh Partai Gerindra.

Fary mengatakan, partainya telah memiliki konsep dalam menjalankan tugas dan fungsi MPR terkait sosialisasi empat pilar, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Alangkah lebih baik bila pemikiran Pak Jokowi tertuang di pemerintah, sementara pemikiran Pak Prabowo diejawantahkan di parlemen, dalam hal ini MPR," kata Fary.

Baca juga: Syarief: Jika Setuju, Ketua DPR dari PDI-P, Ketua MPR dari Demokrat

Menurut dia, ke depannya MPR memiliki peran yang strategis dalam melakukan rekonsiliasi di akar rumput.

Sebab, tak dipungkiri masyarakat menjadi terbelah atau terpolarisasi berdasarkan pilihan politik akibat Pilpres 2019.

"Jadi, makna rekonsiliasi bukan soal bagi-bagi kursi, tetapi bagaimana caranya mengkolaborasikan kedua pihak yang kemarin berkompetisi menjadi satu kekuatan demi masa depan bangsa," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com