Salin Artikel

Gerindra: Ketua MPR Sebaiknya Berasal dari Partai Oposisi

Sebab, Partai Gerindra memperoleh suara kedua terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Selain itu, kata Fary, dalam beberapa periode sebelumnya, ketua MPR dipegang oleh partai oposisi.

"Kalau ditanya apakah Gerindra inginkan pimpinan, ya pengalaman untuk menjadi ketua MPR juga dipimpin oleh oposisi untuk menjaga keseimbangan itu memungkinkan bagi kita," ujar Fary dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Seperti diketahui, pada periode 2009-2013, jabatan Ketua MPR dipegang oleh Taufik Kiemas dari PDI-P. Saat itu, PDI-P menjadi oposisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian pada periode 2014-2019, Ketua MPR dijabat oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga menjadi oposisi.

Di sisi lain, lanjut Fary, pemikiran dan gagasan Prabowo dapat direalisasikan melalui tugas, fungsi, dan peran MPR.

Oleh sebab itu, Fary mengusulkan agar jabatan ketua MPR periode 2019-2024 dipegang oleh Partai Gerindra.

Fary mengatakan, partainya telah memiliki konsep dalam menjalankan tugas dan fungsi MPR terkait sosialisasi empat pilar, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Alangkah lebih baik bila pemikiran Pak Jokowi tertuang di pemerintah, sementara pemikiran Pak Prabowo diejawantahkan di parlemen, dalam hal ini MPR," kata Fary.

Menurut dia, ke depannya MPR memiliki peran yang strategis dalam melakukan rekonsiliasi di akar rumput.

Sebab, tak dipungkiri masyarakat menjadi terbelah atau terpolarisasi berdasarkan pilihan politik akibat Pilpres 2019.

"Jadi, makna rekonsiliasi bukan soal bagi-bagi kursi, tetapi bagaimana caranya mengkolaborasikan kedua pihak yang kemarin berkompetisi menjadi satu kekuatan demi masa depan bangsa," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/22/15443851/gerindra-ketua-mpr-sebaiknya-berasal-dari-partai-oposisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke