Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antasari Azhar: Pimpinan KPK Mendatang Harus Punya 2 Unsur Ini

Kompas.com - 19/07/2019, 18:59 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komposisi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2024 mendatang, seyogianya terdapat unsur penuntut umum dan penyidik di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Jilid II Antasari Azhar dalam kesempatannya menjadi narasumber pada forum Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Lebih lanjut Antasari menjelaskan kedua unsur itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) KPK Pasal 25 ayat 1. Adapun yang dimaksud penuntut umum adalah jaksa, sementara unsur penyidik adalah pihak kepolisian.

“Pasal tersebut secara jelas menegaskan bahwa Pimpinan KPK terdiri dari 5 orang. Lima orang tersebut harus memenuhi unsur penuntut umum dan penyidik. Penuntut umum di Indonesia itu dikenal dengan jaksa. Lalu dari unsur penyidiknya adalah Kepolisian Republik Indonesia,” terang dia seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca jugaTiga Profil Pimpinan KPK yang Mencalonkan Lagi untuk Periode 2019-2023

Pernyataan senada turut diungkapkan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR RI Trimedya Panjaitan. Bahkan dikatakannya, DPR tengah memperjuangkan kedua unsur tersebut saat ia turut aktif dalam membuat UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Saya memiliki pandangan yang sama dengan pak Antasari. Saya turut aktif terlibat dalam membuat UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Secara jelas, dalam UU itu memang demikian pokok pikirannya bahwa kedua unsur baik unsur penuntut umum dan unsur penyidik masuk dalam jajaran 5 Pimpinan KPK yang terpilih periode baru mendatang,” ujar Trimedya.

Selain itu, politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan, setiap Pimpinan KPK terpilih periode baru mendatang nantinya juga harus menjadi penegak hukum yang memiliki jam terbang, kredibilitas dan kecerdasan tinggi.

“Unsur-unsur seperti itu harus terpenuhi karena KPK ini adalah lembaga penegak hokum,” tandas legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Baca jugaPansel Dukung Masyarakat Dirikan Pos Pengaduan Capim KPK

Selain dua tokoh tersebut, dalam acara yang bertajuk “Mencari Pemberantas Korupsi Yang Mumpuni” itu turut hadir narasumber lainnyam yakni Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) KPK Yenti Ganarsih dan Pakar Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com