Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustus, Komnas HAM Akan Ungkap Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 15/07/2019, 13:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menggali informasi terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Investigasi masih berlangsung dan hasilnya akan dipaparkan pada awal Agustus 2019.

Untuk itu, Komnas HAM memeriksa sejumlah anggota Polri yang bertugas di lapangan, khususnya di sejumlah titik yang terjadi kerusuhan pada 21-22 Mei, Senin (15/7/2019).

"Pemeriksaan ini kita lakukan untuk mengembangkan investigasi Komnas HAM. Mungkin awal Agustus hasil investigasinya akan kita paparkan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Amiruddin Al Rahab, di kantornya.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 10 Polisi yang Bertugas Saat Kerusuhan 22 Mei

Amiruddin menyebutkan, anggota Polri yang Komnas HAM periksa ialah 10 anggota polisi, termasuk komandan pletonnya (Danton) dan komandan kompi (Danki). Mereka yang diperiksa tersebut bertugas saat 21-22 Mei.

Terkait dengan fakta yang disebut dalam pemeriksaan, Amiruddin menyatakan, ada sejumlah informasi yang disampaikan oleh anggota Polri tersebut, seperti adanya pelemparan batu dan bom molotov serta upaya mengurai aksi massa kala itu.

"Dari yang disampaikan oleh beberapa anggota Polri, seperti Danton dan Brimob, mereka menyampaikan situasi saat adanya pelemparan batu dan molotov. Kemudian cara mereka mengurai massa dan kesulitan-kesulitanya," jelasnya.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Adapun Amiruddin menuturkan, pada intinya pemeriksaan tersebut hendak menggali apakah Polri melakukan penjagaan dan pengawalan sesuai prosedur tetap (Protap) atau tidak.

"Apakah sesuai Protap atau enggak, bagaimana cara mereka menghadapi massa, dan sebagainya. Pokoknya dalam satu minggu ini kita akan memeriksa anggota polisi lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Amiruddin telah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019) untuk membahas penyelidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei.

Baca juga: Polisi Duga Petamburan sebagai TKP Reza Tewas karena Benda Tumpul Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Ia meminta polisi segera mengungkap penyebab tewasnya sembilan orang masyarakat sipil saat kerusuhan tersebut.

Selain itu, kala itu, pihak Komnas HAM meminta polisi mempermudah akses keluarga bertemu kerabatnya yang menjadi tersangka kerusuhan 21-22 Mei.

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga: Bahar Bin Smith divonis 3 tahun penjara terkait kasus penganiayaan. Bahar Smith juga harus membayar denda sebesar 50 juta rupiah atau kurungan tiga bulan penjara. Amnesty Internasional mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan hasil investigasi pelanggaran HAM pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Mahkamah Konstitusi hari ini mulai menyidangkan perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com