Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Usul "Fit and Proper Test" Capim KPK Dilakukan Anggota DPR Periode Mendatang

Kompas.com - 15/07/2019, 08:41 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menuturkan, tahap fit and proper test menjadi penting karena pada fase akan menghasilkan lima komisioner KPK terpilih.

"Rasanya lebih baik jika wewenang untuk melakukan tahapan fit and proper test diberikan pada anggota DPR periode mendatang. Karena, anggota DPR di periode ini kerap melakukan tindakan kontraproduktif dengan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Pansel Diminta Telusuri Masalah Hukum hingga Berita Miring 192 Capim KPK

Kontraproduktif yang dimaksud, lanjutnya, seperti pembentukan hak angket yang terkesan ingin melemahkan kewenangan KPK. Selain hak angket, persoalan legislasi juga tak banyak berubah.

"Keinginan untuk merevisi UU KPK dan pembahasan rancangan KUHAP menjadi bukti nyata bahwa legislatif saat ini tidak berpihak pada pemberantasan korupsi," paparnya kemudian.

Alasan lain, adalah karena praktik korupsi. Data ICW per April 2019 menyebutkan, setidaknya ada 22 anggota DPR periode 2014-2019 yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Kurnia menuturkan, data itu menjadi menjadi alasan kuat untuk mendorong agar proses penentuan pimpinan KPK dilakukan anggota DPR periode 2019-2024.

"Kemudian secara kelembagaan, pimpinan KPK terpilih periode 2019-2024 akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR baru. Maka, tidak ada urgensi untuk anggota DPR saat ini yang melakukan fit and proper test," tegasnya.

Baca juga: 11 Jenderal Polisi Daftar Capim KPK, Ini Kata Saut Situmorang

Seperti diketahui, pansel capim KPK meloloskan 192 capim dari 384 yang mendaftar. Selanjutnya, mereka akan mengikuti uji kompetensi, terdiri atas tes obyektif dan penulisan makalah pada 18 juli.

Kemudian hasil uji kompetensi akan diumumkan 25 juli, lalu disusul tes psikologi, kesehatan, penilaian profil, dan uji publik serta wawancara.

Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim)KPK mengumumkan kandidat yang lolos pada tahap awal seleksi. Dari total 376 pendaftar, ada 192 orang yang lolos.Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan bahwa dari 192 orang itu lolos dari seleksi administrasi. Setelahnya mereka akan mengikuti uji kompetensi. #CapimKPK #PanselCapim #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com