JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah merampungkan proses seleksi administrasi.
Hasil seleksi diumumkan oleh Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com terkait seleksi tahap awal capim KPK:
Hingga pendaftaran ditutup, Pansel menerima berkas dari 376 pendaftar. Dari jumlah itu, ada 192 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Artinya ada 184 orang yang gagal dalam seleksi tahap awal ini.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya memang tak menerapkan sistem kuota dalam seleksi awal ini. Artinya, pendaftar yang telah melengkapi seluruh syarat administrasi pasti dinyatakan lolos.
Sementara, pendaftar yang dinyatakan tak lolos dalam tahap seleksi administrasi ini bisa disebabkan karena dua hal. Pertama, berkas yang tidak lengkap atau syarat yang tak terpenuhi.
"Misalnya umurnya tidak di antara 40 tahun-65 tahun," kata dia.
Baca juga: Dari 376 Pendaftar Capim KPK, 192 Lolos Seleksi Administrasi
Seluruh jenderal polisi yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Anggota Polri. Pendaftar 13 orang, lulus 13 orang," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih.
Belakangan, Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyebut, 13 orang yang lolos seleksi tersebut termasuk jenderal pensiunan.
"Itu campur. Aktif dan pensiunan," kata dia.
Pansel KPK tidak menyebutkan satu per satu nama 13 jenderal polisi yang mendaftarkan diri dan lolos seleksi itu. Namun, pansel turut merilis daftar nama 192 orang yang lolos seleksi administrasi tersebut kepada wartawan.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, 10 jenderal polisi aktif serta 3 jenderal pensiunan ada dalam daftar tersebut.
Baca juga: Ini 13 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Ada 18 orang dari internal KPK yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023, termasuk tiga komusoner. Dari jumlah itu ada 5 orang yang tidak lolos seleksi.
"Komisioner dan pegawai KPK pendaftar 18 orang, lulus 13 orang," kata Yenti.