Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Lapor ke Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran Hak dalam Seleksi BUMN

Kompas.com - 09/07/2019, 18:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penyandang disabilitas fisik bernama Obrn Sianipar melaporkan dugaan pelanggaran hak penyandang disabilitas dalam proses seleksi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia didampingi oleh dua orang dari tim Lembaga Bantuan Hukum Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Bob Simbolon dan Besli Pangaribuan.

Menurut Besli, dalam proses seleksi di salah satu BUMN, pada awalnya Obrn dinyatakan lulus pada tahap pertama, yaitu administrasi dan uji tata nilai. Kemudian pada tahap kedua, seleksi kemampuan dasar, ia juga dinyatakan lulus.

Kemudian pada 20 Juni 2019 pukul 08.00 WIB, Obrn dinyatakan lulus menuju tahap seleksi kompetensi bidang, psikotes dan wawancara.

Baca juga: ASN Dinsos Jabar Cabuli Remaja Penyandang Disabilitas karena Rasa Suka

"Tiba-tiba dalam dua jam berikutnya diumumkan tidak lulus. Sehingga ada potensi kehilangan hak yang kita dampingi ini untuk menjadi karyawan BUMN ini. Sehingga hari ini kita menyampaikan dugaan ini ke Komnas HAM untuk nanti kita bisa tentukan langkah berikutnya seperti apa," kata Besli seusai mendampingi Obrn di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurut Besli, pihaknya baru saja menyerahkan sejumlah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menunjang pelaporan.

"Komnas HAM baru menerima ya dari kita. Nanti mereka akan melihat lebih lanjut," kata dia.

Besli menyatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi ke penyelenggara seleksi terkait hal ini. Menurut penyelenggara, Obrn tidak lulus karena tidak memenuhi kualifikasi.

"Iya mereka hanya sebutkan tidak memenuhi kualifikasi, enggak disebutkan spesifik," kata dia.

Padahal, menurut Besli, Obrn sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam seleksi penyandang disabilitas.

Hal senada ditegaskan Obrn. Ia merasa sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam seleksi yang sudah diumumkan di media sosial dan media massa.

"Saya kaget pada hari sama, sumber sama, link sama website yang sama. Oleh karena itu saya mempertanyakan hak saya. Saya menuntut hak saya bukan karena saya disabilitas tapi mengikuti proses dari kategori disabilitas. Dari awal semua aturan sudah dijelaskan, dan saya ikuti itu," kata dia.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Solo Diajari APBD, Apa Manfaatnya?

Ia mengaku melapor ke Komnas HAM guna meraih haknya mengikuti seleksi lanjutan. Obrn khawatir jika hal seperti ini terulang lagi, akan berisiko terhadap kelompok penyandang disabilitas lainnya.

"Saya kira itu menjadi penting. Jadi saya datang ke sini juga bawa bukti dokumen kita juga bikin kronologisnya, karena buntu, kita adukan hak kita, nasib kita. Semua bukti pengumuman, aturan main itu kita juga sertakan," ujarnya.

Kompas TV Kawan-kawan tunarungu, mengikuti kelas menjahit yang digelar komunitas difabel di Balikpapan. Kegiatan ini untuk membangun kemandirian kawan-kawan tunarungu untuk mandiri dan berkarya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com