Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pesan Berantai Penerimaan Anggota Polri Berbayar

Kompas.com - 08/07/2019, 17:50 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah pesan berantai berisi informasi adanya penerimaan anggota Polri wajib membayar sejumlah nominal tertentu beredar di aplikasi percakapan WhatsApp, Jumat (5/7/2019).

Pesan itu menyebutkan seolah-olah penerimaan peserta anggota Polri dibuka oleh Kepolisian RI.

Menyikapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pesan tersebut termasuk hoaks.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pesan yang menginformasikan adanya penerimaan anggota Polri berbayar berawal dari pesan berantai di Whatsapp.

Adapun pesan itu menawarkan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi penerimaan anggota Polri untuk mengikuti seleksi tahap 2 dengan penambahan kuota sekitar 10-20 persen per provinsi.

Jika peserta bersedia mengikuti tes lanjutan, maka peserta harus mau membayar uang bangunan di setiap level ujian.

Pesan itu menyebutkan, batas tenggat waktu pembayaran berakhir pada Jumat (5/7/2019).

Berikut bunyi pesan tersebut.

"Bersamaan dengan email ini kami memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lolos sebelumnya untuk mengikuti seleksi tahap 2 penamahan kuota hanya sekitar 10-20% per provinsi.

Jika berkenan melakukan tes lanjutan harus bersedia membayar uang bangunan untuk setiap level ujian.

05-07-2019 terakhir pembayaran jika ingin menjadi calon Polri."

Pesan itu juga menyebutkan bahwa surat tersebut dibuat di Jakarta pada 24 Juni 2019.

Penelusuran Kompas.com:

Atas beredarnya pesan yang mengatasnamakan Polri ini, Kepala Biro Penerangan Masyrakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, informasi tersebut adalah hoaks.

"Hoaks. Nanti akan ditindaklanjuti oleh siber untuk melacak akun penyebarnya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/7/2019).

Selain itu, bantahan juga diumumkan Polri melalui akun Instagram Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Be Smart Netizen Beredarnya informasi digrup whatsapp yang berisi “Bersamaan dengan email ini kami memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi sebelumnya untuk mengikuti seleksi tahap 2 penambahan kuota hanya sekitar 10-20 % per provinsi”. Jika berkenan melakukan tes lanjutan harus bersedia membayar uang bangunan untuk setiap level ujian. *05-07-2019 terakhir pembayaran jika ingin menjadi calon Polri adalah Tidak Benar/ HOAX. Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Penyebar berita hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 Milyar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara. Saring Sebelum Sharing . . @multimedia.humaspolri #polripromoter #polrihumanis #stophoaks

Sebuah kiriman dibagikan oleh DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) pada 4 Jul 2019 jam 8:23 PDT

Pada unggahan itu, admin Divisi Humas Polri menyebutkan ancaman pidana dan denda yang membayang-bayangi penyebar hoaks dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi.

"Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara," tulis akun Divisi Humas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com