Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunangan, Tsamara Amany Terima Seserahan Risalah Sidang BPUPKI, Apa Maknanya?

Kompas.com - 08/07/2019, 17:03 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pertunangan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany, Minggu (7/7/2019), mencuri perhatian publik. Salah satunya karena barang seserahan yang "tak biasa" dari tunangannya, Ismail Fajrie Alatas.

Barang itu adalah sebuah buku Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dalam foto yang beredar di media sosial, Ismail membawa sebuah buket bunga besar bernuansa merah muda dan sebuah buku berwarna oranye saat datang melamar politisi muda yang sempat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2019 itu.

Buku itu ternyata Risalah Sidang  BPUPKI yang akan ia berikan kepada calon istrinya.

Saat dihubungi Senin (8/7/2019) sore, melalui aplikasi percakapan, Tsamara mengungkapkan alasan di balik seserahan unik yang diterimanya.

Menurut Tsamara, ia dan calon suaminya kerap mendiskusikan berbagai hal termasuk soal proses pembentukan dasar negara.

“Memang belakangan kami sedang banyak diskusi soal perdebatan saat sidang BPUPKI hingga sampai terbentuknya dasar negara Pancasila,” ujar perempuan kelahiran 24 Juni 1996 ini.

Tak hanya isu-isu kenegaraan, ia dan Aji, panggilan Ismail Fajrie Alatas, juga sering berdiskusi soal judul buku yang dianggap menarik.

“Ya kami emang kalau diskusi suka bicara soal buku. Dia sering kasih rekomendasi buku-buku,” kata Tsamara.

Meski demikian, Tsamara mengaku tak menyangka Aji akan melamarnya dengan seserahan berupa buku  Risalah Sidang BPUPKI.

“Tapi enggak nyangka bahwa dia akan bawa Risalah Sidang BPUPKI ke acara tunangan itu. Jadi tetap surprised, hehe,” ujar dia.

Momen saat Ismail Fajrie Alatas serahkan Risalah Sidang BPUPKI untuk Tsamara AmanyInstagram/@ifalatas Momen saat Ismail Fajrie Alatas serahkan Risalah Sidang BPUPKI untuk Tsamara Amany

Dalam video singkat yang diunggah oleh Tsamara dan Aji melalui akun Instagram-nya, Aji mengungkapkan makna di balik pemberian seserahan berupa Risalah Sidang BPUPKI untuk Tsamara.

Di hadapan kekasihnya, sembari membawa seikat bunga berukuran besar, Aji mengatakan, buku ini penting untuk Tsamara yang berprofesi sebagai politisi muda.

“Bunga, sama satu lagi Risalah Sidang BPUPKI karena ini adalah dasar dari Republik Indonesia. Ini sebagai politisi muda dia harus tahu betul, risalah ini harus dipelajari dengan baik. Yang lain (ada), tapi ini (risalah BPUPKI) harus saya bawa ke sini,” kata Aji.

Ismail Fajrie Alatas merupakan Assistant Professor di Fakultas Arts & Science New York University yang fokus di bidang sejarah dan antropologi Islam.

Aji menyelesaikan pendidikan sarjananya di University of Melbourne, kemudian melanjutkan pendidikan master di jurusan sejarah National University of Singapore.

Untuk jenjang doktoral, ia mengambil konsentrasi antropologi dan sejarah di University of Michigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com