Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingin Kampanye Pilkada 2020 81 Hari, Anggota Komisi II Usul 60 Hari

Kompas.com - 08/07/2019, 15:03 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai durasi masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terlampau lama.

KPU mengusulkan masa kampanye digelar selama 81 hari. Namun, menurut Yandri, durasi masa kampanye dapat dipersingkat. Ia mengusulkan masa kampanye di Pilkada cukup dilaksanakan selama 60 hari.

"Masa kampanye terlalu lama, kalau bisa diperpendek enggak apa-apa, misalnya 60 hari. Cukup, kalau menurut saya cukup," ujar Yandri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Yandri mengatakan, masa kampanye yang terlalu lama justru dapat memberikan dampak negatif pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca juga: KPU Usulkan Pilkada Serentak 2020 Dilaksanakan 23 September

Ia menilai, ada tiga dampak yang dapat timbul jika kampanye terlalu lama. Tiga dampak itu yakni pemborosan biaya negara, memperbesar polarisasi atau ketegangan sosial di tengah masyarakat dan besarnya biaya yang ditanggung oleh peserta pilkada.

Selain itu, Yandri juga mengusulkan jadwal hari pemungutan suara dimajukan pada awal bulan yang sebelumnya diusulkan KPU pada 23 September 2020.

"Kenapa harus sampai tiga bulan, sekali lagi ini untuk menghindari hal-hal yang saya sebutkan tadi, pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditangung oleh peserta pilkada," kata Yandri.

"Tolong nanti kalau bisa KPU ini usul saya, tidak diambil di ujung kalau bisa di awal September. Sehingga kita juga bisa mempercepat mendapatkan hasil dari kontestasi pilkada itu," tuturnya.

Baca juga: KPU Usulkan Masa Kampanye di Pilkada 2020 Berdurasi 81 Hari

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengusulkan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 digelar pada 1 Juli hingga 19 September 2020. Dengan demikian durasi masa kampanye akan memakan waktu selama 81 hari

"Jadi tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai masa kampanye. Masa kampanye berdurasi 81 hari," ujar Arief.

Adapun, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com