Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Mengaku Tak Beri Komando ke Jaksa yang Bertugas di KPK

Kompas.com - 06/07/2019, 09:00 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, tidak pernah mengintervensi anggotanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetyo mengaku, hanya berpesan agar para jaksa tersebut bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Tanya tuh jaksa di sana (KPK) ada tidak saya komando, silakan kalian bertugas sesuai dengan yang baik dan yang benar," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Hal itu ia sampaikan terkait desakan yang muncul agar perwira Polri dan jaksa yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk mundur dari institusinya.

Menurut dia, pengunduran diri tidak perlu dilakukan selama tidak ada aturan yang mengharuskan kandidat capim KPK untuk mundur dari institusi asal.

"Ngga usah mundur, kenapa harus mundur. Kalau ada aturan yang mengatur seperti itu harus mundur, ya mundur, kalau enggak, ya tidak perlu mundur," katanya.

Malah sebaliknya, Prasetyo mengaku menginginkan anggotanya tetap bertugas di KPK demi terus mendukung lembaga tersebut.

"Ketika mereka nampaknya ingin pulang ke rumahnya sendiri memang sudah cukup tugas di sana, saya katakan jangan. Tetap tugas di situ untuk mendukung keberhasilan KPK, lembaga antirasuah kita," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak perwira Polri dan jaksa yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK untuk mundur dari institusinya.

"Bagi pihak-pihak yang mendaftarkan sebagai calon pimpinan KPK yang berasal dari institusi tertentu, yang bersangkutan seharusnya mundur terlebih dahulu dari institusinya, baru mendaftar sebagai calon pimpinan KPK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dijumpai di KPK, Kamis (4/7/2019).

Ada dua risiko apabila personel Polri atau jaksa tidak mundur terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri. Pertama, yakni soal loyalitas ganda.

Kedua, ICW khawatir personel Polri dan jaksa itu menerapkan standar ganda saat menangani kasus korupsi yang melibatkan institusi asalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com