Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR: Tak Ada Aturan Politisi Dilarang Menjadi Anggota BPK

Kompas.com - 05/07/2019, 18:27 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan jika tak ada aturan yang melarang seorang yang berlatar belakang partai politik mencalonkan diri menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut diungkapkan Heri saat tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi XI merampungkan proses seleksi administratif calon anggota BPK, Kamis (4/7/2019).

"Sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, seluruh warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota BPK," tegas Heri sesuai keterangan tertulis, Jumat (5/7/2019).

Terlebih Heri menerangkan, jika Komisi XI DPR dalam proses seleksi tidak akan mengistimewakan pendaftar yang berlatar belakang politik, semua calon diperlakukan sama.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota BPK Jadi Pelarian Politisi yang Gagal Nyaleg?

Sebab para calon tersebut harus menyajikan makalah yang akan dinilai berdasarkan kualitas isi, sistematika penulisan, kejelasan usulan program dan fokus kegiatan yang akan dilakukan jika terpilih.

"Sudah banyak politisi yang mengisi kursi anggota, namun sejauh ini tak memperburuk kinerja BPK. Intinya adalah profesionalisme, kompetensi, dan fokusnya pada peningkatan kualitas audit," ucap dia.

Sekedar informasi, dari 64 pendaftar menjadi anggota BPK, tim pansel telah memilih 32 calon yang selanjutnya akan diteruskan ke DPD RI untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut.

Di antara 32 calon tersebut, terdapat beberapa nama yang berasal dari anggota DPR sebut saja Pius Lustrilanang, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, Tjatur Sapto Edy, Akhmad Muqowam, dan Nurhayati Ali Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com