JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pendaftaran calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, dari 63 pendaftar yang telah mengajukan berkas ke Komisi XI DPR, beberapa di antaranya merupakan politisi.
Mereka sempat menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif 2019 namun gagal lolos ke parlemen.
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada 10 politisi yang mendaftar, sampai proses pendaftaran ditutup pada Senin (1/7/2019).
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Calon Anggota BPK yang Penting Ahli Pemeriksaan Keuangan
Awalnya, nama bos Lion Air Group sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, masuk dalam daftar.
Ada juga nama-nama lain seperti Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar).
Kemudian Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, serta Ferry Juliantono (Gerindra).
Namun diketahui Rusdi Kirana dan Ferry Juliantono belakangan menarik berkasnya. Artinya tersisa 9 politisi yang akan mengikuti proses seleksi.
Baca juga: ICW Usul Seleksi BPK Seperti KPK, Ini Jawaban DPR...
Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate membenarkan bahwa Rusdi Kirana mengundurkan diri dari pencalonan anggota BPK.
"Pak Rusdi Kirana menyampaikan bahwa dia mengundurkan diri, jadi dia tidak teruskan," ujar Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Plate, Rusdi masih ingin menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar. Oleh sebab itu, Rusdi mencabut kembali berkas pendaftaran yang telah diserahkan ke Komisi XI.
Baca juga: DPR Akan Minta Masukan BIN, PPATK, hingga KPK soal Seleksi Calon Anggota BPK
Rusdi Kirana dipercaya sebagai Dubes Malaysia oleh Presiden Jokowi sejak Mei 2017 lalu. Sebelum menduduki posisi itu, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
"Ya beliau masih konsentrasi sebagai duta besar di malaysia jadi belum mencalonkan, akhirnya mencabut kembali karena setelah mempertimbangkan masih memilih menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar dulu," kata Plate.
Plate tak mempersoalkan adanya politisi yang mendaftar sebagai calon anggota BPK. Ia mengatakan siapapun dapat mendaftar asalkan memenuhi syarat pendaftaran.
"Kan tidak dilarang. Semua calon harus memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang," ujar Plate.