JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo berharap, Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari kandidat yang mampu konsisten dalam menjalankan lima fungsi KPK.
Kelima fungsi itu adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
Kemudian, melakukan pencegahan tindak pidana korupsi serta memantau (monitoring) penyelenggaraan pemerintahan.
"Pemilihan pemimpin itu kan berdasarkan merit, kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Kemudian, kalau pimpinan KPK itu kolektif kolegial. Kan ada lima tugas dan tanggung jawabnya. Ada penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring," kata Waluyo dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.
Baca juga: Mereka yang Berbondong-bondong Daftar Capim KPK di Hari Terakhir...
Oleh karena itu, lanjut Waluyo, Pansel harus cermat menyeleksi calon-calon yang memiliki keahlian mumpuni terkait lima tugas dasar KPK tersebut. Hal itu guna memastikan kinerja KPK ke depannya berjalan efektif dan kondusif.
"Jadi, untuk mendapatkan kombinasi keahlian untuk bisa melakukan tugas kelima fungsi KPK, maka memang diperlukan orang yang ahli di bidang-bidang itu. Nah, ini kan sumbernya bisa kita cari dari mana saja," kata Waluyo.
"Kalau untuk Kepolisian dan Kejaksaan, barangkali bisa untuk unsur penindakan. Kemudian hal untuk koordinasi pencegahan dan lainnya, saya rasa bisa dicarikan kombinasi antara unsur masyarakat dan pemerintah," sambung dia.
Baca juga: Pansel Tutup Pendaftaran Langsung, Ada 348 Pendaftar Capim KPK
Saat ini, Pansel KPK sudah memulai proses seleksi administrasi para calon yang sudah mendaftar. Mereka akan memproses seleksi berkas para pendaftar.
Kemudian, Pansel akan mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi pada 11 Juli 2019. Setelah itu, mereka yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji kompetensi pada 18 Juli 2019.
Setelah uji kompetensi digelar 18 Juli 2019, Pansel akan mengumumkan hasilnya pada 25 Juli 2019.
Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti psikotes dan 'profile assessment'. Namun, Pansel belum menjelaskan secara rinci terkait waktu tahapan seleksi usai pengumuman hasil uji kompetensi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon.
Usai uji publik, capim yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September. Kemudian pada akhirnya Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.