Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ajudan yang Dititipi Uang Rp 10 Juta dalam Map untuk Menag

Kompas.com - 03/07/2019, 19:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Hery Purwanto, mengaku salah lantaran tak segera mengembalikan uang Rp 10 juta yang dititipkan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin untuk Lukman.

Adapun Haris merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Pada awalnya, Hery mengaku dititipi oleh Haris map berisi uang saat Lukman menjadi narasumber dalam acara Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Kementerian Kesehatan pada 9 Maret 2019.

Baca juga: Pengurus PPP Jatim Mengaku Pakai Uang Romy dari Haris Rp 250 Juta untuk Nyaleg

Menurut Hery, saat itu Haris ikut mengantar Lukman dari Bandara Juanda ke lokasi acara.

"Pada waktu saya setelah acara selesai, saya duduk di masjid pondok pesantren, saya disamperin oleh Pak Haris, 'Mas, ikut saya'. Sampai di mobil, 'Mas ini saya titip, honor tambahan buat Pak Menteri'," ujar Hery menirukan pesan Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Hery saat itu heran mengapa Lukman mendapatkan honor lagi. Sebab, menurut dia, Lukman sudah mendapatkan honor resmi.

Akan tetapi, kata dia, Haris saat itu menyebutnya sebagai honor tambahan. Hery pun memutuskan melipat map uang itu dan menyimpan ke dalam tasnya.

"Pak Menteri belum saya laporkan karena pada waktu itu Pak Menteri ada di dalam rumah Gus Solah. Prosedurnya kalau di saya itu, kalau menerima honor, saya sampaikan itu selalu sudah di rumah (Lukman), karena di tempat umum saya enggak pernah menyampaikan. Kebiasaan saya kalau laporan di rumah Pak Menteri," kata Hery.

Sesampainya di rumah Lukman, Hery mengabarkan pemberian uang itu.

Saat itu, Lukman terkejut karena ia tidak berhak menerima uang itu. Kepada Hery, Lukman meminta untuk segera mengembalikannya ke Haris.

Baca juga: Musyaffa Mengaku Dititipi Pesan untuk Romy dari Haris yang Ingin Jabatan

Hery memutuskan akan menunggu momen ketika Haris berkunjung ke Jakarta atau Lukman kembali melakukan perjalanan dinas ke Jawa Timur. Saat itu, Hery memutuskan menyimpan map uang tersebut.

Ia pun baru teringat masih menyimpan map uang pemberian Haris saat terjadi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Haris dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Uang itu ia bawa ke Inspektorat Jenderal Kemenag. Ia baru mengetahui jumlah Rp 10 juta setelah membuka map tersebut di hadapan Inspektorat.

"Uang itu setelah kejadian itu tidak langsung laporan ke Pak Menteri karena saya juga takut tidak langsung mengembalikan ke Pak Haris, ya sudah laporkan ke Irjen dululah, terkait gratifikasi bagaimana laporannya. Akhirnya, dilaporkan ke gratifkasi ke KPK," kata dia.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan mengapa Hery baru bergerak mengembalikan uang itu ketika OTT terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com