Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyaffa Mengaku Dititipi Pesan untuk Romy dari Haris yang Ingin Jabatan

Kompas.com - 03/07/2019, 16:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer mengaku pernah dititipi pesan oleh terdakwa Haris Hasanuddin soal keinginan Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Pesan itu untuk Romahurmuziy yang ketika itu menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Disampaikan Pak Haris minta bantuan untuk disampaikan ke Pak Romy (Romahurmuziy) bahwa Beliau ingin menjadi Kakanwil. Saya jawab waktu itu, kok ke saya? Enggak ada hubungannya Pak Haris," kata Musyaffa saat bersaksi untuk terdakwa Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Khofifah soal Kesaksian Romahurmuziy dan Menag di Pengadilan Tipikor

Haris merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Menurut dia, Haris juga mengaku terkena sanksi sebelum mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Saya tidak tahu sanksinya apa cuma pernah ngomong sama saya," ujar dia.

Musyaffa menyampaikan, Haris beralasan menitipkan pesan karena menilai ia dekat dengan Romy sebagai sesama pengurus partai.

Musyaffa pun memutuskan akan menyampaikan ke Romy pesan Haris itu.

"Saya usahakan, saya sampaikan. Saya sampaikan pada satu waktu ada acara seminar di Jawa Timur, saya ketemu Pak Romy. Saya sampaikan tapi Pak Romy diam sehingga saya tidak melanjutkan pembicaraan," kata dia.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto pun mempertanyakan apa alasan Haris menitipkan pesan tersebut untuk disampaikan ke Romy.

Menurut jaksa Wawan, tidak ada kaitan kewenangan antara Romy dengan seleksi jabatan di Kemenag.

"Ya, itu kan aspirasi, tetap saya sampaikan, tetapi oleh Beliau waktu itu tidak direspons, diam. Saya sampaikan belum sampai selesai (menyampaikan), dia tidak merespons, terus saya selesai bicara," kata dia.

Pada Januari 2019, Musyaffa mengaku bertemu lagi dengan Haris di salah satu kafe di Surabaya. Saat itu, ia menyampaikan ke Haris respons Romy terkait pesan tersebut.

"Pak Haris tanya, saya jawab tidak ada respons, Pak Haris. Dan saya tidak melakukan pembicaraan. Haris bilang ya sudah," kata dia.

Baca juga: KPK Cabut Masa Pembantaran, Rommy Kembali ke Rutan KPK

Jaksa Wawan kembali menanyakan apakah ada upaya lain yang ditempuh Haris karena pesannya tidak digubris Romy.

Atas pertanyaan itu, Musyaffa menjawab tidak tahu.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi, baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com