Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Polisi Turun Sejak 2017-2018

Kompas.com - 03/07/2019, 10:26 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya mengalami penurunan dari tahun 2017 hingga 2018.

"Laporan yang masuk untuk tahun 2017 ada 1.248 pengaduan, kemudian tahun 2018 ada 1.201 pengaduan, turun 3 persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Dari jumlah laporan tersebut, pada 2017 terdapat sebanyak 87 kasus terbukti dan 286 kasus tidak terbukti. Sementara sisanya masih berproses.

Pada 2018, 133 kasus terbukti dan 286 laporan tidak terbukti. Adapun, sisanya masih dalam proses. Hal itu mencakup laporan dari seluruh perwakilan Kepolisian dari Sabang sampai Merauke dengan total 260.000 personel.

Dedi mengatakan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran sudah ditindak.

"Beragam, ada yang dipidana, disiplin, ada yang sidang kode etik," tuturnya.

Baca juga: Kontras: Sepanjang 2018-2019 Ada 643 Kekerasan Dilakukan oleh Polisi

Ke depannya, kata dia, Polri akan terus berbenah dengan menegakkan prosedur operasi standar anti-kekerasan dan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

Dedi menanggapi catatan yang dirilis Kontras dalam rangka memperingati Hari Ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.

Koordinator Kontras Yati Adriyani mengatakan, pihaknya mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh polisi selama periode Juni 2018 sampai Mei 2019.

Adapun, dari peristiwa kekerasan itu mengakibatkan 651 tewas, 247 luka-luka dan 856 ditangkap.

"Mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dengan beragam tindakan, seperti penembakan, penyiksaan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang yang mengakibatkan korban luka dan tewas," kata Yati saat ditemui di Kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com