Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Laoly Sampaikan Perpisahan...

Kompas.com - 01/07/2019, 21:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan yang mengisyaratkan perpisahan dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham tahun 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

"Masa jabatan saya untuk periode Kabinet Kerja ini akan berakhir pada tahun ini, saya ingin meninggalkan seperti yang saya selalu katakan meninggalkan Kemenkumham dengan legacy yang baik dan membanggakan," kata Yasonna dalam pidato sambutan Rakor Kemenhumkam di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus E-KTP, Yasonna Dikonfirmasi soal Markus Nari dan Risalah Rapat

Yasonna mengatakan, meski dalam waktu dekat dia akan mengakhiri jabatan sebagai Menkumham, tetapi masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Yasonna menjabat Menkumham selama empat tahun pada era kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla.

Yasonna sempat menyinggung dinamika politik yang tidak terduga. Kendati demikian, ia berharap para jajaran di Kemenhumkam sepeninggalnya nanti tetap bekerja dengan baik.

"Politik bisa meninggalkan kejutan-kejutan. Saya mau mengingatkan semua, do the best. Whoever the leader is, ini Kemenkum HAM, Anda yang lama-lama ada di sini. Maka tinggalkan dengan prestasi yang membanggakan," ucap dia.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Panggil Yasonna Laoly

Pemerintahan Jokowi-Kalla segera berakhir setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com