Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yasonna Apresiasi Penilaian Opini WTP dari BPK untuk Kemenkumham

Kompas.com - 18/06/2019, 12:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengapresiasi kementeriannya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2018.

WTP merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, para Kakanwil, para unit, para pimpiman, eselon I, seluruh jajaran dan juga Saudara kita mulai dari Sabang sampai Merauke yang sudah bekerja keras sehingga memberikan sajian laporan keuangan yang baik bagi kita dan kita memperoleh apa yang dicapai sekarang ini," kata Yasonna dalam sambutannya di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Yasonna berjanji jajarannya akan mempertahankan predikat WTP tersebut.

Ia mengatakan, upaya untuk mempertahankan predikat WTP tidak mudah dibanding meraihnya.

"Kami akan terus selalu bekerja keras menjaga kepercayaan ini dengan berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan tidak akan berpuas diri karena mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada meraihnya," ujar dia.

Baca juga: Kemenkumham Raih Opini WTP dari BPK

Sementara itu, anggota I BPK RI Agung Firman Sampurna menilai, Kemenkumham selalu konsisten dalam berupaya meraih predikat WTP.

Pada laporan keuangan tahun 2018, BPK tidak menemukan masalah yang signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan Kemenkumham.

"Menurut kami, laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas hingga tanggal terakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sesuai standar akuntansi pemerintah," kata Agung.

Ia mengapresiasi kerja keras jajaran kementerian di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly itu dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara.

Akan tetapi, Agung mengingatkan agar jajaran Kemenkumham tak berpuas diri dan selalu memperbaiki diri ke depannya.

"Opini WTP tidak berarti laporan keuangan Kemenkumham bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian internal maupun maaalah ketidakpatuhan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com