Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: 16 Korban Penyiksaan Polisi Meninggal Sepanjang 2016-2019

Kompas.com - 01/07/2019, 20:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, ada 49 kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi terhadap terdakwa kejahatan yang didampingi YLBHI dan 15 lembaga bantuan hukum lainnya di Indonesia. 

Dari 49 kasus itu, ada 55 orang yang menjadi korban. Sebanyak 16 di antaranya meninggal dunia.

"Dari 55 orang korban tersebut, 16 di antaranya meninggal dunia. Hal itu terjadi di Aceh, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, dan Surabaya," kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamaf Isnur dalam konferensi persnya di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: YLBHI: Tim Asistensi Hukum Dikhawatirkan Jadi Lembaga Sensor

YLBHI merilis catatan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian sepanjang 2016-2019 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.

Berdasarkan temuan YLBHI, kata Isnur, polisi kerap melakukan penyiksaan fisik maupun psikis guna mendapatkan pengakuan dari terdakwa.

Pihak kepolisian juga tidak memberikan sanksi tegas dan membawa aparat yang menjadi pelaku penyiksaan ke pengadilan.

Isnur mencontohkan, pada aksi May Day 2019 di Bandung, ratusan peserta aksi diduga mendapatkan kekerasan oleh aparat.

"Walaupun para peserta aksi yang mendapatkan kekerasan dari aparat telah melapor ke Propam dan kepolisian, namun hingga kini belum ada kabar kelanjutannya," ucap dia.

Baca juga: HUT Bhayangkara, Polri Diingatkan Akan 115 Kasus Pelanggaran oleh Polisi

Ia juga mengatakan, meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi AntiPenyiksaan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, 20 tahun kemudian tidak ada harmonisasi peraturan perundang-undangan.

"Hal paling dasar adalah tidak adanya pemidanaan tentang penyiksaan sesuai definisi dalam konvensi," kata dia.

Ia khawatir, angka penyiksaan oleh polisi terhadap terduga pelaku kejahatan semakin meningkat karena kosongnya pasal pemidanaan, penyiksaan, dan pemulihan di Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com