Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Bhayangkara, Polri Diingatkan Akan 115 Kasus Pelanggaran oleh Polisi

Kompas.com - 01/07/2019, 16:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, ada 115 kasus pelanggaran yang diduga dilakukan pihak kepolisian sepanjang 2016 hingga 2019.

Sebanyak 1.120 korban dan 10 komunitas menjadi korban.

Ketua YLBHI bidang advokasi Muhamad Isnur menyatakan, temuan tersebut berasal dari pengaduan dan permohonan bantuan hukum yang masuk ke YLBHI dan 15 LBH di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan 115 kasus tersebut ditemui 9 masalah. Maka dari itu, dari penemuan ini perlu adanya reformasi kepolisian, baik dalam fungsi penegakan hukum maupun fungsi lainnya seperti dalam menjaga ketertiban," ujar Isnur dalam konferensi persnya di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: ICW Sebut 9 Nama yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK Belum Lapor Harta Kekayaan

Catatan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.

Isnur mengatakan, 9 masalah tersebut meliputi kriminalisasi dan minimnya akuntabilitas penentuan tersangka, penundaan proses (undue delay), mengejar pengakuan tersangka, penangkapan sewenang-wenang.

Kemudian permasalahan akuntabilitas penahanan dan penahanan berkepanjangan, hak penasihat hukum yang dibatasi, penyiksaan dan impunitasnya, dan pembunuhan di luar proses hukum.

"Sembilan masalah tersebut disebabkan diberikannya kewenangan mutlak penahanan kepada kepolisian tanpa adanya proses hukum di luar institusi tersebut," ujar Isnur.

Penyebab lainnya, menurut dia, Indonesia belum mengenal Habes Corpus yang artinya adanya pihak hakim untuk menilai sahnya penahanan tersangka.

Kemudian, masih ada proses penyidikan yang melibatkan pungutan liar atau pemerasan, baik kepada tersangka maupun korban tindak pidana yang melaporkan kasusnya.

"Lalu ada juga impunitas aparat juga masih terjadi di mana sulitnya membawa anggota Polri ke pengadilan yang melakukan tindak pidana dalam melaksanakan tugasnya. Sebagian besar laporan tidak ditindaklanjuti dan jika pun diproses hanya dengan proses disiplin," kata dia.

Baca juga: HUT Bhayangkara Ke-73, Ini Harapan Wakapolri

Isnur juga menyayangkan bahwa hingga kini belum ada pasal pemidanaan mengenai penyiksaan dan pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban dari pelanggaran yang dilakukan kepolisian.

Untuk itu, kata dia, Kepolisian RI harus memperbaiki kultur dan penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan tindak pidana saat bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com