Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Kompas.com - 01/07/2019, 14:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meresmikan pembangunan hunian tetap untuk korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Peresmian pembangunan (ground breaking) dilakukan secara simbolis di Pombewe, Sigi, Sulawesi Tengah. Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap oleh Wiranto.

"Saya berharap kegiatan ini mampu menjadi pemicu dan motivator bagi seluruh pihak-pihak terkait, baik kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat," ujar Wiranto saat peresmian.

Baca juga: Pasca-gempa Sulteng, BMKG Belum Terima Laporan Kerusakan Bangunan

"Dan utamanya masyarakat terdampak bencana untuk bekerja sama bahu-membahu agar tahap rehabilitasi dan rekonatruksi dapat berjalan sesuai rencana demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," lanjut dia.

Sesuai rencana, pada tahap awal akan dibangun 3.800 unit hunian tetap di tiga lokasi yaitu di Tondo (Palu), Duyu (Palu), dan Pombewe (Sigi) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Pemerintah menargetkan membangun 11.788 unit.

Baca juga: Dampak Gempa Sulteng, Warga di Bobong Maluku Utara Mengungsi ke Gunung

Ia menyadari jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan masyarakat terdampak. Namun, ia menyatakan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian tetap, baik yang didukung melalui dana APBN maupun pinjaman luar negeri.

"Untuk itu dibutuhkan koordinasi yang ketat dan kerjasama semua pihak, baik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya agar Tahap Rehab-Rekon ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

Wiranto menambahkan, pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi, fokus utama pemerintah ialah membangun hunian tetap bagi korban yang rumahnya rusak total.

Baca juga: Video Gempa Sulteng Beredar, Ini Kesaksian Salah Satu Warga Luwuk yang Merekam

Namun demikian, ia menjanjikan pemerintah akan terus menyelesaikan urusan penanganan korban bencana lainnya seperti pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, uang Jaminan Hidup (Jadup) kepada para korban dan dana stimulan untuk perbaikan rumah.

"Itu direalisasikan sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Sulteng)," lanjut Wiranto.

Kompas TV Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sempat mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami akibat<a href="https://www.detik.com/tag/gempa-sulteng/">gempa Bermagnitudo6,9 di Sulawesi Tengah</a>. Peringatan dini tersebut kini dinyatakan berakhir. Peringatan dini potensi tsunami itu dikeluarkan BMKG usai gempa M 6,9 mengguncang Sulteng pukul 18.40 WIB, Jumat (12/4/2019). Sekitar pukul 19,47 WIB, peringatan dini tersebut dinyatakan berakhir. #gempasulawesi #gempa #bmkg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com