Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Tahun, 500 Rumah untuk Korban Gempa Sulteng Ditargetkan Rampung

Kompas.com - 11/04/2019, 20:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah menargetkan 500 rumah baru untuk korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah selesai dibangun dalam dua tahun.

Hal itu disampaikan Basuki usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

"Sebanyak 500 unit di (Kelurahan) Duyu (Kota Palu). Kelar dua tahun untuk semuanya," ujar Basuki.

Baca juga: Palu Kini Bisa Ekspor Kelapa Olahan Tanpa Lewat Surabaya

Ia mengatakan, terdapat 600 hektar lahan yang bisa dijadikan lokasi relokasi korban gempa. Namun, baru 292 hektar yang izinnya jelas dan siap digunakan.

Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan perizinannya.

Basuki memaparkan, lahan yang akan dijadikan tempat relokasi mencakup Kelurahan Duyu dan Tondo di Kota Palu, serta Desa Pombewe di Kabupaten Sigi.

Dalam mengurus legalisasi lahan, BPN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng. Ini karena pemerintah daerah dianggap lebih memahami kondisi lahan di wilayah masing-masing.

Rencananya, hunian tetap yang akan dibangun bertipe 36 dengan luas lahan mencapai 150-200 meter persegi. Wilayah hunian tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas umum seperti masjid, puskesmas, pasar, ruang terbuka hijau dan lapangan sepak bola.

Baca juga: Tanggul 7 Kilometer Bakal Dibangun di Palu

Ia menambahkan, ground breaking pembangunan hunian tetap bagi korban gempa Sulteng akan dilakukan pada 23 April. Basuki mengatakan, pembangunan hunian tetap dibiayai penuh oleh APBN.

Basuki mengatakan, proses pembangunan bergantung pada pembebasan lahan. Jika nantinya ada lahan baru yang dibebaskan, maka Kementerian PUPR akan menambah jumlah rumah yang dibangun.

"Begitu selesai (pembebasan lahan), kami bangun. Jadi apa yang selesai kami kerjakan nanti terus bertahap tergantung lahannya," lanjut dia.

Kompas TV Istri Pasha Ungu yang juga Caleg PAN untuk DPR-RI, Dellia Wihelmina kini tengah menantikan putusan atas dugaan pelanggaran kampanye yang ia lakukan. Pembacaan putusan akan digelar dalam sidang 1 April mendatang. Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ruslan Husen mengatakan pihaknya telah melaksanakan proses sidang pelanggaran administrasi pemilu dengan terlapor Adelia Pasha. Jika terbukti bersalah, Istri Wakil Walikota Palu tersebut akan dikenakan sanksi administratif. Karena pelanggarannya tidak masuk dalam kategori pelanggran berat. Dellia Wihelmina Pasha yang merupakan Caleg PAN untuk dapil Sulawesi Tengah diduga melakukan pelanggaran kampanye. Hal tersebut terjadi saat Adelia Pasha menghadiri pelantikan pengurus DPD Perempuan PAN di Kabupaten Poso. Saat itu ia memperkenalkan diri sebagai Ketua DPW PAN Sulteng dan selaku Caleg DPR-RI. #AdeliaPasha #PelanggaranKampanye #PashaUngu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com