Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Sebut Sebagian Besar Korban Gempa Sulteng Sudah Tempati Huntara

Kompas.com - 11/04/2019, 22:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menyatakan sebagian besar korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah menempati Hunian Sementara (Huntara).

Sebagian lagi belum menempati Huntara lantaran beberapa unit masih harus dilengkapi dengan instalasi listrik dan air. Hal itu diungkapkan Wiranto usai membahas hal tersebut dalam rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

"Sudah sebagian masuk kan, dan ada beberapa yang belum bisa dimasuki karena masih masalah air dan listrik. Tapi sudah selesai tadi. Tinggal sebagian kecil saja," kata Wiranto usai rapat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 699 Huntara untuk korban gempa Sulteng. Saat ini Huntara sudah terbangun sebanyak 632 unit di 70 lokasi yang membutuhkan.

Baca juga: Nelayan Lere Korban Tsunami Palu Menolak Direlokasi, Ini Alasannya

Dari 632 unit Huntara yang terbangun, sebanyak 390 unit sudah ditempati oleh para korban. Sisanya masih menunggu kelengkapan instalasi listrik dan air untuk bisa ditempati. Akhir April nanti, 699 unit Huntara ditargetkan selesai dibangun.

Wiranto menambahkan, selanjutnya pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tinggal menyelesaikan pembangunan hunian tetap untuk para korban. Sementara akan dibangun 500 unit rumah di lahan seluas 292 hektar yang tersebar di Kelurahan Duyu dan Tondo di Kota Palu, serta Desa Pombewe di Kabupaten Sigi.

"Nah, hunian tetap kan perlu adanya satu site plan dan masalah lahan. Lahan ini kan harus aman dari kemungkinan bencana-bencana yang mungkin terjadi," ujar Wiranto.

"Sehingga dari evaluasi-evaluasi masalah tanah yang masih kritis maka site plan ini harus masuk ke wilayah-wilayah aman, dan ini sudah selesai juga," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com