Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonsiliasi Diminta Jangan Sebatas Ajang Bagi-bagi Kekuasaan

Kompas.com - 28/06/2019, 10:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong terjadinya rekonsiliasi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.

Semua pihak diminta untuk kembali bersatu dan melanjutkan pembangunan bangsa.

"Pasca-putusan MK ini, semua pihak dan selurun elemen bangsa harus bergeser ke agenda berikut yang jauh lebih penting yakni rekonsiliasi bangsa dan memikirkan keberlangsuangan kehidupan dan pembangunan negara ke depan," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).

Sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum, Titi mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam persidangan wajib untuk menerima dan menghormati putusan MK.

Baca juga: PDI-P: Rekonsiliasi Bukan Bagi-bagi Jabatan di Kabinet

Apalagi, putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat berdasar pada fakta dan bukti hukum yang sudah dipertimbangkan secara baik dan akuntabel.

Oleh karenanya, setelah putusan MK, seluruh elite diharapkan mampu mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa, baik sosial maupun politik.

"Kontestasi pemilu presiden sudah tuntas dan rekonsiliasi harus diarahkan untuk menghentikan pembelahan ditengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden," ujar Titi.

Namun demikian, agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan.

Menurut Titi, agenda rekonsialisasi justru dimaknai sebagai proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat, yang ditandai ketulusan elite untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU.

Seluruh elite 01 maupun 02, kata Titi, semestinya mendinginkan suasana dan sudah mulai bicara agenda ke depan.

Sudah saatnya para elite mengajak pendukungnya untuk berpartisipasi aktif mengawasi kerja-kerja para eksekutif dan legislatif terpilih.

"Sehingga publik merasa teryakinkan bahwa kepemimpinan terpilih memang punya komitmen untuk fokus membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi untuk semua kelompok secara inklusif dan terbuka," kata Titi.

Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Baca juga: Pasca-putusan MK, Elite Diharapkan Wujudkan Rekonsiliasi Bangsa

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf akan ditetapkan sebagai persiden terpilih.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Kompas TV Apakah Partai Gerindra akan memilih bergabung ke Jokowi atau lebih memilih menjadi oposisi? Dan jika jadi bergabung apa dampaknya bagi sistem demokrasi yang tetap membutuhkan pihak oposisi? KompasTV akan membahasnya bersama politisi Partai Gerindra Miftah Sabri kemudian ada politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus serta pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris. #Gerindra #Rekonsiliasi #PutusanMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com