Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut MK Perlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi Secara Terhormat

Kompas.com - 26/06/2019, 19:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memperlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi secara baik selama sidang sengketa hasil pilpres.

Dalam perkara tersebut, paslon nomor urut 02 itu bertindak sebagai pemohon.

"Pemohon diperlakukan sangat terhormat oleh MK," kata Bayu dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: KPU: Terlalu Banyak Drama yang Dihadirkan Saksi Kubu Prabowo

Hal ini diyakini Bayu atas dasar sejumlah hal.

Misalnya, dalam persidangan yang digelar Jumat (14/6/2019), Majelis Hakim membiarkan Kuasa Hukum 02 membacakan perbaikan permohonan sengketa yang diserahkan ke MK pada 10 Juni 2019.

Padahal, di awal persidangan, Ketua Majelis memerintahkan Kuasa Hukum 02 membacakan permohonan sengketa awal yang disampaikan ke MK pada 24 Mei 2019.

Selain itu, Mahkamah juga tidak memprotes kesalahan Kuasa Hukum kubu Prabowo soal saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Baca juga: Jika Putusan MK Tolak Permohonan Prabowo, KPU Lakukan Penetapan 3 Hari Setelahnya

Ketika itu, Kuasa Hukum 02 ingin mengganti dua dari 15 orang saksi yang sudah diajukan. Padahal, ke-15 saksi tersebut telah disumpah oleh Hakim Mahkamah.

"Saksi didengarkan dengan waktu yang sangat cukup bahkan ada rekor nonstop 20 jam (sidang) dari jam 9 pagi sampai 05.00 di kemudian hari," ujar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.

Baca juga: Jubir Prabowo-Sandiaga: Kami Akan Patuhi dan Hormati Apa Pun Putusan MK

Menurut Bayu, Majelis Hakim juga telah memperlakukan kubu Prabowo-Sandi secara baik, dengan menerima alat bukti yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 itu.

"Alat bukti diterima meskipun juga kita lihat ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan semata-mata agar kemudian pemohon merasa terpuaskan," katanya.

Kompas TV Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sangat ingin menggelar rekonsiliasi dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Luhut menyatakan nantinya Jokowi akan menyampaikan pidato yang mengajak semua pihak untuk membangun Indonesia setelah keputusan akhir sidang Mahkamah Konstitusi. #PutusanMK #LuhutBinsarPandjaitan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com