JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat Warga Negara Indonesia (WNI) tewas akibat peristiwa kebakaran yang mes yang menjadi tempat tinggal mereka di Arab Saudi.
Keempatnya merupakan pekerja migran. Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, para korban berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut beberapa fakta terkait peristiwa tersebut:
Pelaksana harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa keempatnya telah melebihi izin tinggal (overstay) dan tidak memiliki dokumen resmi.
"Empat ini adalah warga negara kita yang undocumented, overstay, jadi tidak ada dokumen kepada yang bersangkutan," ungkap Judha ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (23/6/2019).
Dikarenakan tidak memiliki dokumen resmi, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sempat kesulitan mengidentifikasi korban.
"Empat orang ini warga negara kita yang overstay, undocumented. Dan pada awalnya KJRI kesulitan mencari identitas mereka," katanya.
Pihak KJRI mendapat informasi mengenai korban dari teman-temannya. Selain itu, untungnya KJRI juga mendapat informasi kontak keluarga para korban.
Selanjutnya, para jenazah akan dimakamkan di Arab Saudi. Alasannya, agar pemakaman dapat dilakukan sesegera mungkin.
Kemenlu, kata Judha, telah mendapat izin dari keluarga empat korban perihal pemakaman.
"Jadi kan untuk menyegerakan, jadi apalagi di Tanah Suci. Jadi lebih baik kita segerakan pemakamannya, dan sudah dapat izin dari keluarganya," tutur Judha.
Kemenlu masih mengusahakan dan menunggu pihak otoritas setempat agar pemakaman dapat dilakukan pada Minggu (23/6/2019).
Berdasarkan keterangan Kemenlu RI, kebakaran tersebut diduga karena korsleting arus pendek listrik.
Kebakaran kemudian membuat para korban kehabisan napas.
"Karena listrik, jadi AC-nya konslet atau bagaimana. Dan empat ini bukan meninggal karena terbakar tetapi karena asap," tutur Judha.