JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, angkat bicara mengenai dirinya yang disinggung dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah seorang saksi bernama Hairul Anas Suadi mengatakan bahwa Moeldoko pernah memberikan training kepada saksi dan calon pelatih saksi pemungutan suara. Moeldoko, sebut Anas, pernah mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Moeldoko pun meluruskan pernyataan tersebut.
"Saya katakan, dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan, apa saja bisa terjadi. Termasuk juga kecurangan bisa terjadi. Oleh sebab itu, kalian para saksi harus bekerja sungguh-sungguh, kalian harus militan, jangan banyak meninggalkan tempat," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Saksi 02 Ungkap Ada Materi Kecurangan Bagian dalam Demokrasi dalam Pelatihan Saksi TKN
Bahkan, lanjut Moeldoko, dirinya sampai memerintahkan para saksi serta pelatih saksi yang mengenakan kacamata untuk maju mendekat pada saat proses penghitungan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi, konteksnya seperti itu. Tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang. Dibilang saya mengatakan dalam demokrasi, kecurangan adalah hal yang wajar. Itu sebuah pelintiran yang ngawur," ujar Moeldoko.
"Sekali lagi, saya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat curang. Enggak! Enggak ada. Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, mencermati situasi, siapa tahu nanti ada kecurangan. Konteksnya seperti itu," lanjut dia.
Diberitakan, pernyataan Anas bahwa Moeldoko mengatakan bahwa kecurangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi diungkapkan dalam sidang Kamis (20/6/2019) dini hari.
Anas adalah saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: Jadi Saksi di MK, Caleg PBB Mengaku Ikut Pelatihan TKN soal Kecurangan Bagian dari Demokrasi
Anas mengatakan, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi. Anas kemudian ditanya hakim, apakah istilah itu merupakan ajaran agar saksi berlaku curang. Menurut Anas, tidak demikian.
Namun, menurut dia, istilah itu seolah-olah menegaskan bahwa kecurangan adalah suatu hal yang wajar dalam demokrasi.
"Lebih cenderung mengatakan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran," ujar Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.