Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Tak Mungkin Moeldoko Sebut Kecurangan Wajar dalam Demokrasi

Kompas.com - 20/06/2019, 13:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak mungkin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko mengatakan kecurangan bagian dari demokrasi pada saat pelatihan saksi TKN.

"Yang pertama tidak mungkin Pak Moeldoko menyampaikan hal seperti itu," kata Karding saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/6/2019).

Karding mengatakan, untuk menguji pernyataan Hairul Anas yaitu saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga yang juga sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) bisa ditanyakan kepada peserta-peserta lain yang mengikuti pelatihan saksi.

"Kalau hanya satu orang yang ngomong (kecurangan) di antara 200 sampai 300 orang yang ikut pelatihan, berarti yang bohong dia. Itu cara mengujinya," ujarnya.

Baca juga: JEO-Pokok Perkara dan Jawaban Tergugat Sidang MK Sengketa Pilpres 2019

Karding menduga, Anas sengaja menyusup ke pelatihan saksi TKN karena memiliki kepentingan lain dan kecewa terhadap PBB.

"Dapat dipastikan di internal PBB ia adalah salah satu orang yang kecewa di dalam. Sehingga, saksi-saksi semacam itu ada motif kepentingan lain seperti ekonomi, tidak senang dengan seseorang. Jadi biasa saja," tuturnya.

Selanjutnya, Karding menegaskan integritas Moeldoko sebagai mantan panglima TNI tidak mungkin menyampaikan kecurangan tersebut.

"Integritas Pak Moeldoko sebagai mantan panglima dan tokoh menyampaikan hal-hal yang seperti itu rasanya tidak mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam persidangan, Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut Anas, salah satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN Moeldoko. Anas menuturkan, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.

Baca juga: JEO-Hal-hal yang Perlu Kita Tahu soal Sengketa Hasil Pemilu 2019

Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang. Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.

Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

"Lebih cenderung mengatakan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com