Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Mencecar, Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Maaf kepada Ahli KPU

Kompas.com - 20/06/2019, 18:24 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan meminta maaf kepada ahli yang dibawa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, pada akhir persidangan sengketa pilpres.

Iwan memohon maaf jika saat bertanya dalam sidang terkesan merendahkan.

"Tanpa maksud saya merendahkan Profesor," ujar Iwan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

"Kalau ada saya memaksa Prof untuk menjawab di luar ranah keilmuan Prof, saya mohon maaf," tambah dia.

Baca juga: Ahli KPU: Situng Tak Untungkan Salah Satu Paslon

Meski demikian, Iwan ingin menegaskan bahwa tim hukum 02 merasa ada ruang kosong yang belum dijawab Marsudi. Ruang kosong mengakibatkan pertanyaan besar tentang jaminan KPU terhadap sistem penghitungan yang digunakan.

Saat mendapat kesempatan bertanya kepada Marsudi, Iwan memang sempat mencecar dengan pertanyaan-pertanyaan. Namun pertanyaannya dinilai Majelis Hakim tidak sesuai dengan keilmuan Marsudi.

Kepada Iwan, Marsudi menjelaskan bahwa dia adalah arsitek sistem penghitungan suara KPU pada 2003. Namun Iwan beranggapan bahwa Marsudi juga pihak yang membuat Situng sampai menyiapkan visualisasi website.

Marsudi menjelaskan bahwa dia hanya merancang sistemnya. Sedangkan pihak yang membangun atau mewujudkan rancangannya adalah pihak lain yang ditunjuk KPU.

Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan. Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.

Baca juga: Ahli KPU Akui Situng Punya Kekurangan

"Memang ya begitulah. Sidang ini disaksikan oleh Allah. Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.

Marsudi memaafkan. Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.

"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui. Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa.

Kompas TV KPU meyakini lembaran dan amplop yang dibawa saksi Prabowo-Sandi, pada sidang Rabu (19/6) adalah amplop yang belum terpakai. Tapi, tim hukum Prabowo-Sandi masih mempertanyakan hal tersebut.<br /> <br /> Momen ini terjadi saat pihak KPU, tim Prabowo-Sandi, dan tim Jokowi-Ma&#39;ruf maju ke depan meja hakim. Mereka mengecek dan membandingkan amplop yang dibawa saksi Prabowo dan yang berasal dari KPU. #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com