Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Amplop yang Dibawa Saksi 02 Tak Pernah Dipakai karena Tak Ada Bekas Lem

Kompas.com - 20/06/2019, 16:05 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa pilpres Rabu (19/6/2019) kemarin, Beti Kristiana.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengantar amplop tersebut ke hadapan Majelis Hakim dan mendeskripsikan perbedaannya.

"Yang ditemukan kemarin di kolom titik-titik lembar ini karena kosong dalam pandangan kami tidak pernah dipakai untuk apa-apa. Kalau yang disampaikan saksi tidak ada bekas lem, bekas segel," ujar Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Tumpukan Sampah Berupa Amplop Formulir C1

Tim hukum pemohon dan pihak terkait juga maju ke tengah ruangan untuk melihat amplop-amplop itu.

Hasyim mengatakan, ada kode-kode tertentu di tiap amplop yang menunjukkan fungsinya. Kode tertentu menunjukkan bahwa amplop tersebut untuk menyimpan salinan form C1.

Kemudian, ada kode lain yang menunjukkan amplop itu untuk menyimpan surat suara sah.

Namun, di sampul amplop tersebut terdapat keterangan mengenai jumlah lembar di dalamnya.

Baca juga: KPU Temukan Keanehan pada Bukti Amplop yang Dibawa Saksi di MK

Hasyim mengatakan, keterangan mengenai jumlah lembar ini kosong. Artinya, amplop tersebut tidak pernah digunakan untuk apa-apa. Selain itu juga tidak ada bekas lem pada amplop itu.

Sebelumnya, saksi Prabowo-Sandiaga, Beti Kristiana menunjukkan bukti berupa sejumlah amplop coklat yang dia duga digunakan pada pemilihan umum 17 April 2019.

Menurut Beti, amplop itu merupakan pembungkus formulir C1.

Beti mengatakan, amplop dalam jumlah banyak itu ditemukan di tempat sampah di sebuah kecamatan di Boyolali.

Beti mengumpulkan amplop tersebut karena diduga sebagai dokumen penting.

Dia kemudian menunjukkan amplop itu saat menjadi saksi dalam sidang kemarin. Setelah itu, hakim meminta KPU sebagai pihak termohon untuk membawa bukti pembanding dalam persidangan berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com