Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Lakukan Uji Balistik Proyektil dari Tiga Korban Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 18/06/2019, 06:00 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan uji balistik terhadap proyektil yang menewaskan para korban kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dua proyektil ditemukan dari korban tewas, Abdul Azis dan Harun Al Rasyd.

"Kedua proyektil sudah kami sita dan saat ini sedang kami uji balistik," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Baca juga: LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Keluarga Korban Kerusuhan 22 Mei

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
Sementara itu, sebuah proyektil lainnya diamankan polisi dari korban selamat dengan nama Zulkifli.

Asep mengatakan, Zulkifli sedang dalam perawatan setelah tertembak di bagian paha.

"Atas nama Zulkifli tertembak pahanya, itu bisa diselamatkan, sekarang masih dirawat, itu termasuk dari korban yang bisa kita ambil proyektil pelurunya," ujar Asep.

Jika kondisi Zulkifli sudah membaik, polisi akan memintai keterangannya.

Baca juga: TKP 5 Korban Saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Ada di Petamburan

Sebelumnya, Polri memastikan bahwa empat dari sembilan korban saat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 tewas akibat peluru tajam.

Asep mengatakan, polisi tidak menemukan adanya tembakan ganda pada korban yang diduga perusuh.

"Hasilnya bahwa empat jelas itu merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," kata Asep.

Hasil itu didapatkan dari proses otopsi yang dilakukan di rumah sakit milik Polri.

Baca juga: Polri: 4 dari 9 Korban Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Dipastikan Tewas karena Peluru Tajam

Sementara itu, terhadap lima korban lain, polisi tidak melakukan otopsi karena sudah dibawa oleh pihak keluarga.

Dari kelima jenazah tersebut, empat orang diindikasi kuat juga meninggal karena peluru tajam.

Satu korban lain diduga meninggal karena hantaman benda tumpul. Hasil itu didapatkan dari proses visum luar yang dilakukan rumah sakit lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com